Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Keuangan - KKP Targetkan Penilaian Opini WTP untuk Laporan Keuangan 2021

Pelibatan Pihak Ketiga Diperketat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam menjalankan semua program, KKP perlu mengedepankan profesionalisme dan kualifikasi yang tepat bila ingin melibatkan pihak ketiga.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu lebih berhati-hati ketika menggandeng pihak ketiga dalam menjalankan program kerja lembaga tersebut. Selain menghindari penyimpangan penggunaan anggaran, langkah itu juga untuk terhindar dari kasus hukum.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengingatkan bawahannya untuk tidak sembarangan menggandeng pihak ketiga saat menjalankan program kerja KKP. Peringatan itu penting agar pegawai lembaga pembina sektor kelautan dan perikanan tidak kembali tersandung kasus hukum seperti yang pernah menimpa Edhy Prabowo (mantan Menteri KP) dan sejumlah staf di KKP.

Peringatan itu terkait komitmen KKP untuk kembali mendapatkan penilaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada laporan keuangan tahun anggaran 2021. Dirinya berharap penilaian tahun ini seperti penilaian terhadap Laporan Keuangan TA 2020 yang baru dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk mencapai zero temuan itu, Sakti Wahyu meminta jajarannya mengedepankan profesionalisme dan kualifikasi yang tepat bila ingin melibatkan pihak ketiga dalam menjalankan semua program KKP.

Prosesnya juga harus sesuai aturan agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari yang akhirnya dapat menghambat jalannya program yang sudah disusun dengan matang. "Selama kita mengikuti permainan yang benar, aturan yang benar, kualifikasi yang sesuai, harusnya bisa (zero temuan)," tegasnya di Jakarta, Rabu (13/1).

Karena itu, Sakti Wahyu menginstruksikan Inspektorat Jenderal KKP memaksimalkan pengawasan sehingga program-program KKP terealisasi sesuai target dan hasilnya dirasakan oleh masyarakat.

Dalam laporan keuangan tahun anggaran 2020, KKP mendapat penilaian WTP dari BPK. Perkiraan capaian batas tertinggi nilai temuan BPK berdasarkan nilai temuan hasil pengawasan intern Itjen KKP adalah 0,04 persen naik drastis dari tahun sebelumnya 0,18 persen.

"Ini sudah bagus, target 2020 kurang dari 1 persen lalu perkiraan realisasinya 0,04 persen. Tapi, ke depan harus diupayakan bisa zero temuan," ujarnya.

Pengawasan Diperketat

Inspektur Jenderal KKP, Muhammad Yusuf yang mendapat perintah langsung dari Menteri Sakti Wahyu mengaku siap memperketat lagi pengawasan di setiap kegiatan KKP. Di samping itu, upaya penguatan tata kelola dan payung hukum serta pemahaman aturan terhadap para pengelola anggaran juga akan digencarkan guna meminimalisir penyimpangan.

Yusuf menambahkan, dalam tiga tahun terakhir, KKP berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian ini, akunya, menjadi target yang harus dipertahankan setiap tahun.

Sebagai informasi, anggaran KKP pada 2020 turun menjadi 4,6 triliun rupiah dari sebelumnya 6,4 triliun rupiah. Pengurangan anggaran dilakukan pemerintah pusat sebagai imbas dari pandemi Covid-19 sehingga menyebabkan terganggunya perekonomian Indonesia.

"Kami akan terus komit mengawal pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional serta program dan kegiatan strategis KKP untuk mengurangi dampak pandemi," ujar Yusuf.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top