Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelayanan Terpadu Satu Pintu "Goes to Public"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan membuka layanan "Goes to Public" di Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Layanan tersebut langsung diserbu warga setempat karena hanya dibuka selama tiga hari.

Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Penjaringan, Joko Suparno, mengatakan dari Selasa (25/6) sampai Kamis (27/6), diberikan pelayanan untuk perizinan online, antara lain Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu juga ada perizinan non-online, seperti Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) hingga Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

"Kami juga melibatkan instansi terkait dalam layanan ini seperti Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menindaklanjuti permohonan kependudukan," kata Joko, ditemui di Pasar Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (27/6).

Menurut Joko, sudah 29 pemohon yang dilayani. Namun, ia belum mengetahui jumlah keseluruhan pemohon mengingat pelayanan masih berlangsung. "Jadi, totalnya sudah mencapai 29 pemohon yang kami layani. Ini belum seluruhnya karena masih dibuka hingga Kamis sore," jelasnya.

Layanan serupa telah dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, seperti Mall Pluit Village, Pelabuhan Muara Angke, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Penjaringan Indah. Lokasi yang dipilih dengan merujuk pada keramaian aktivitas warga. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top