Pelayanan Publik Berbasis Digital di Indonesia Hadapi Tantangan, Apa Solusinya?
Pemindaian QRIS untuk membayar donasi secara digital.
Ada empat tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia dalam mewujudkan ide mal pelayanan publik berbasis digital.
Bagus Nuari Harmawan, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menargetkan pembukaan 120 mal pelayanan publik digital sepanjang 2023 di seluruh Indonesia. Jumlahnya diharapkan mencapai 411 mal pada 2024.
Hingga Januari 2023, pemerintah telah membuka 103 mal yang tersebar di berbagai wilayah.
Ide ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mereformasi birokrasi untuk mempercepat pemberian layanan publik kepada masyarakat.
Mal pelayanan digital ini memberikan segala layanan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya