Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesetaraan Gender

Pelaut Perempuan Harus Terlepas dari Diskriminasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pelindungan Hak

Lebih jauh, Bintang mengungkapkan strategi pemerintah dalam menangani TPPO dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO). Pemerintah menugaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai anggota GT PP TPPO.

Baca Juga :
Diseminasi BULD DPD

Pemerintah, tambah dia, juga secara tegas melarang adanya tindakan diskriminasi, baik bagi pekerja laki-laki maupun perempuan. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan.

"Kami yakin perempuan pelaut Indonesia dapat berkiprah, berperan aktif, bahkan memberikan sumbangsih terbaik bagi bangsa untuk membangun Indonesia maju," jelasnya.

Bintang mengajak seluruh pihak bersinergi melindungi dan memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan pelaut serta mendukung kiprah mereka dalam membangun Indonesia maju. ruf/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top