![Pelarangan Kantong Plastik Akan Diatur Pergub](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf5kvuo_resized.jpg)
Pelarangan Kantong Plastik Akan Diatur Pergub
![Pelarangan Kantong Plastik Akan Diatur Pergub](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf5kvuo_resized.jpg)
"Ini masih ke pendekatan dunia usaha, supaya CSR bisa membantu untuk solusinya. Bagaimana masyarakat yang menggunakn jangan supaya mempunyai tempat tapi bukan plastik. Kita tetap berupaya dengan dunia usaha, kita lobi supaya bisa membantu pengadaan kantong yang bukan plastik," tegasnya.
Menurutnya, penggunaan kantong plastik berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) masih belum cukup. Artinya, kantong plastik berlabel SNI itu masih menyumbang pencemaran cukup tinggi meski mudah terurai. Dia berharap, penyusunan Pergub itu akan selesai dengan cepat.
Direktur Eksekutif Kawal Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Kawali), Puput TD Putra mengakui, belum ada sosialisasi apapun soal pelarangan kantong plastik di Jakarta. Menurutnya, baru Pemerintah Kota Bekasi yang telah melakukan sosialisasi dan Focus group Discussion (FGD) terkait pelarangan plastik.
Saat ini, pihaknya mengaku sedang menyoroti impor sampah plastik yang masuk ke Indonesia. Sampah plastik ini digunakan beberapa perusahaan domestik untuk didaur ulang namun memiliki daya rusak tinggi untuk lingkungan.
"Teman-teman di Jawa Timur sedang menelusuri temuan adanya impor sampah plastik. Kemarin, ada dua ratus kontainer masuk dari pelabuhan perak. Dalam manifestnya terbaca long beach," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya