Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari
calon kepala daerah
Foto: istJAKARTA - Para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik pada tanggal 20 Februari, hari Kamis.
Ini adalah tanggal yang dipilih presiden. Sebelumnya, kemendagri mengusulkan tanggal 18,19, dan 20. Kemudian presiden memilih tanggal 20.
Tanggal 20 dipilih menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK. Ada 296 kepala daerah nonsengketa yang siap dilantik.
Sementara itu, terdapat 249 kepala daerah yang masih bersengketa di MK.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 nonsekengketa, semula MK direncanakan 6 Februari.
Sedangkan dismissal akan dibacakan MK pada tanggal 4 dan 5 Februariuntuk 310 sengketa pilkada.
Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut. Diharapkan waktunya tidak terpaut jauh.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 2 Lestari Moerdijat: Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Inklusif Harus Segera Diwujudkan
- 3 Majukan Ekosistem Digital Indonesia, Diperlukan Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
- 4 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
- 5 Meksiko, Kanada, dan Tiongkok Siapkan Tindakan Balasan ke AS