Senin, 03 Feb 2025, 20:54 WIB

Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari

calon kepala daerah

Foto: ist

JAKARTA -  Para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik pada tanggal 20 Februari, hari Kamis.

Ini adalah tanggal yang dipilih presiden. Sebelumnya, kemendagri mengusulkan tanggal 18,19, dan 20. Kemudian presiden memilih tanggal 20.

Tanggal 20 dipilih menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK. Ada 296 kepala daerah nonsengketa yang siap dilantik.

Sementara itu, terdapat 249 kepala daerah yang masih bersengketa di MK.

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 nonsekengketa, semula MK direncanakan 6 Februari.

Sedangkan dismissal akan dibacakan MK pada tanggal 4 dan 5 Februariuntuk 310 sengketa pilkada.

Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut. Diharapkan waktunya tidak terpaut jauh.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan: