Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Anak

Pelaku Judi Anak Ditangani Berbeda

Foto : ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, mengungkapkan, dari kurang lebih 4.000.000 orang pemain judi online, 2 persennya berusia kurang dari 10 tahun. Menurutnya, aktivitas judi online dapat melibatkan anak sebagai pelaku, korban, saksi maupun anak dari pelaku perjudian.

Dia menjelaskan, dampak dari judi online dapat mengganggu sisi tumbuh kembang anak dan ketahanan keluarga. ruf/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top