Pelaku Industri Perlu Manfaatkan Pasar Domestik
GATI WIBAWANINGSIH Dirjen IKMA-Kemenperin
haKebergantungan terhadap pasar mancanegara dinilai rentan terhadap gejolak global seperti saat ini, sehingga optimalisasi pasar domestik perlu dilakukan.
JAKARTA - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) terus mencetak wirausaha muda, khususnya di Industri Kreatif Kriya dan Fesyen melalui program Creative Business Incubator.
Selain untuk memanfaatkan bonus demografi, langkah ini juga untuk memacu produktivitas industri nasional, khususnya sektor industri kreatif. Terlebih lagi, Kemenperin menargetkan adanya substitusi impor produk sebesar 35 persen pada 2022.
Dirjen IKMA-Kemenperin, Gati Wibawaningsih, mengatakan saat ini pemerintah mendorong pemanfaatan produk dalam negeri, termasuk fesyen dan kriya ini. Sebab, pandemi Covid-19 membuat pasar ekspor dan impor terganggu.
Gati mencontohkan Singapura yang ekonominya terpuruk karena mengandalkan ekspor-impor. Menurutnya, apa yang dialami Singapura menjadi pelajaran bagi Indonesia. RI, lanjutnya, harus manfaatkan pasar domestik. Jika produsen genjot produksi maka konsumen harus utamakan produk lokal demi memperkuat ekonomi nasional.
"RI tidak bisa mengandalkan pasar ekspor lagi. Kita harus manfaatkan produk dalam negeri, manfaatkan pasar domestik agar target substitusi impor 35 persen itu tercapai," ungkap Gati saat Launching Program Creative Business Incubator Bali Creative Industry Center (CBI BCIC) melalui media daring, Rabu (29/7).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya