Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelabuhan Tanjung Priok Terus Tingkatkan Layanan

Foto : Istimewa

Public expose capaian kinerja pelabuhan pada 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sepanjang 2021, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta telah melakukan pelayanan terkait Single Truck Identification Data (STID) dan TKBM. Tahun ini, pelayanan lainnya akan terus ditingkatkan.

"Per hari Kamis (6/1) sudah tembus hampir 7.000-an pemegang STID di Pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan perusahaan yang telah disetujui permohonan melakukan kegiatan usaha (PMKU) ada 320 perusahaan. Kondisi TKBM di Priok cukup kondusif sampai saat ini. Bahwa hasil Pleno TKBM dari registrasi TKBM 2021 di Pelabuhan Priok berjumlah 2.213 TKBM baik yang berusia dibawah 50 tahun maupun diatas 50 tahun," kata Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Ka OP), Capt Wisnu Handoko pada acara Public Expose di Jakarta, Jumat (7/1).

Dia juga menambahkan jumlah perusahaan pelayaran yang berkegiatan di pelabuhan Priok mencapai 248 perusahaan, keagenan kapal 94 perusahaan, 106 Perusahaan Bongkar Muat (PBM), 178 Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dan 566 Perusahaan Trucking.

"Sedangkan Rencana Kerja (outlook) Tahun 2022 ini kami terus berupaya mengembangkan Terminal Booking dan Return Cargo (TBRC) diharapkan untuk payment, receiving impor dan ekspor, booking online, truck check, receipt slip kedepannya akan lebih tertata dan lebih baik sehingga Tanjung Priok bisa lebih cepat dalam mendukung Nasional Logistic System (NLE). Hal ini nantinya akan terkolaborasi dengan komunitas logistik lainnya," katanya.

Wisnu juga menjelaskan beberapa sistem pelayanan yang telah berjalan di Pelabuhan Tanjung Priok dan beberapa hal yang menjadi fokus pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top