Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelabuhan Harus Mampu Atasi Tumpahan Minyak

Foto : Koran Jakarta/Wahyu AP

Kelestarian elestarian Laut I Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) berbincang dengan Chairman Slickbar Indonesia Bayu Satya (kiri) dan Ketua Badan Pembina Universitas Balikpapan Rendi S Ismail (kanan) saat pembukaan Simposium Internasional Lingkungan Kelautan, di Jakarta, Rabu (28/11). Kegiatan itu mengangkat tema Mendukung Kelestarian Laut Indonesia Menjunjung Martabat Bangsa.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan tengah menyusun prosedur penanganan tumpahan minyak di perairan untuk meminimalisir dampak terhadap pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak baik dalam skala besar maupun dalam skala kecil. Pentingnya langkah antisipasi tersebut karena pencemaran akibat tumpahan minyak berdampak sangat fatal bukan hanya terhadap lingkungan laut, tetapi juga terhadap biota laut dan masyarakat di sekitarnya.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat membuka simposium internasional lingkungan kelautan bertajuk Mendukung Kelestarian Laut Indonesia, Menjunjung Martabat Bangsa yang berlangsung di Jakarta, Rabu (28/11), mengatakan penyusunan prosedur penanganan tumpahan minyak di laut merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga lingkungan.

Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara yang meratifikasi piagam Aksesi Konvensi Ballast Water Management (BWM) yang digagas oleh International Maritime Organization (IMO) dalam sidang majelis lembaga tersebut yang ke-29 di London,pada 2015.

"Tumpahan minyak di perairan Indonesia dalam skala kecil maupun besar bersumber dari eksplorasi dan angkutan kapal yang mengakibatkan kerugian di daerah terdampak," kata Menhub.

Sebab itu, pemerintah harus memiliki regulasi yang harus dijalankan dengan benar mulai dari operator kapal maupun operator pelabuhan, sehingga kesadaran dari para pelaku mulai terbangun dengan baik yang pada akhirnya jadi langkah antisipasi.

Minimalisir Dampak

Ketua Panitia Pelaksana Simposium International, Bayu Satya mengatakan setiap pelabuhan wajib memiliki fasilitas penanggulangan tumpahan minyak untuk meminimalisir dampak kerusakannya terhadap lingkungan.

"Tumpahan minyak menimbulkan risiko keracunan karena mengandung arsenik merkuri, timbal dan air raksa. Jika sampai ke pantai hutan bakau akan rusak karena hanya karbonnya yang bisa dihilangkan, racunnya tidak hilang," papar Bayu.

Tumpahan minyak di Balikpapan pada 31 Maret 2018 lalu, akibat pipa bawah laut Pertamina Refinary Unit V berdiameter 20 inci dengan ketebalan 12 milimeter di kedalaman 25 meter patah dan bergeser hingga 120 meter dari posisi awal. Hal itu jelas Bayu karena tertarik jangkar kapal MV Judger yang bersandar di area berbahaya di kawasan Teluk Balikpapan. Kejadian itu menyebabkan perairan Teluk Balikpapan tercemar minyak mentah dan menelan 5 korban jiwa.

"Kasus tumpahan minyak di teluk Balikpapan merupakan peristiwa luar biasa berharga bagi pemerintah Indonesia terutama para perusahaan yang terlibat dalam kasus ini karena tidak kurang dari 40 ribu barel minyak yang tumpah mengakibatkan pencemaran di sepanjang pantai Teluk Balikpapan dan matinya berbagai biota," kata Bayu.

Menurut data BNPB, luas wilayah tercemar hingga 12.987 hektare, termasuk wilayah perumahan penduduk pinggiran pantai kota Balikpapan. Masyarakat sekitar mengalami kerugian para petambak udang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mengalami kerugian cukup besar. Nelayan juga sempat tidak bisa mencari ikan ke laut hingga berhari-hari akibat tumpahan minyak tersebut.

Simposium tersebut dihadiri kalangan akademisi, praktisi, pejabat pemerintah, pegiat lingkungan serta perwakilan dari 15 negara. Simposium terselenggara berkat kerja sama Universitas Negeri Balikpapan dan PT Slickbar Indonesia sebagai perusahaan yang memproduksi peralatan penanggulangan tumpahan minyak. bud/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top