Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Standarisasi Keahlian

Pekerja Konstruksi Lokal Minim Sertifikasi

Foto : ISTIMEWA

Djoko Soepriyono, Ketua Intakindo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) untuk mencetak tenaga konstruksi nasional bersertifikasi. Kondisi sekarang, tenaga konstruksi nasional yang telah mendapatkan sertifikasi hanya sekitar 9 persen dari total tenaga konstruksi sebanyak 8 juta pekerja.

Ketua Intakindo, Djoko Soepriyono menuturkan, sertifikasi tenaga kerja konstruksi merupakan amanah UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UUJK). "Apabila tenaga ahli lokal yang memiliki sertifikasi kurang, maka ini memberi peluang pekerja asing mengerjakan pasar dalam negeri. Jadi, kami gencar menggelar sertifikasi, baik tingkat provinsi maupun wilayah," ungkap Djoko, di Jakarta, Jumat (30/8).

Menurut Djoko Soepriyono, sesuai pasal 70, UU No 2 tahun 2017 tentang UUJK, setiap pekerja konstruksi wajib bersertifikasi. Pada kesempatan sekarang, Intakindo turut mempercepat proses sertifikasi sekaligus untuk mengurangi gap kekurangan tenaga bersertifikasi mencapai 91 persen dari jumlah pekerja.

Didik Rudjito, Kasubdit Standar dan Materi Kompetensi, Sekditjen Bina Konstruksi, Kementerian PUPR mengatakan, sesuai dengan aturan UU No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi setiap pekerjaan konstruksi harus dikerjakan oleh tenaga bersertifikasi. Sekarang ini, baru sebesar 9 persen saja dari 8 juta pekerja konstruksi nasional. "Tahun ini, kita harapkan mampu menyertifikasi sebanyak 212 ribu pekerja ahli dan terampil," tuturnya.

Karena itu, Kementerian PUPR mengajak partisipasi asosiasi pekerja konstruksi, salah satunya Intakindo untuk turut mencetak sertifikasi para pekerja. Asosiasi dapat bekerjasama dengan lembanga pengembangan jasa konstruksi untuk menggelar sertifikasi. "Apabila ada kegiatan dengan memanfaatkan 7 lokasi pelatihan milik Kementerian PUPR tentu dapat lebih efisien," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top