Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kecelakaan Kerja l Sanksi Tegas Terhadap Kontraktor Lalai

Pekerja Galian Tewas, PAM Jaya dan Palyja Akan Diperiksa

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memberikan sanksi tegas kepada kontraktor proyek yang lalai akan keselamatan tenaga kerjanya.

JAKARTA- Polisi memeriksa empat orang saksi di lokasi tewasnya seorang pekerja karena tertimbun tanah galian PAM Palyja di Jalan Jembatan Tiga, Pluit, Selasa (2/5)

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, setelah semua saksi diperiksa, penyidik langsung memanggil pihak PAM Jaya dan Palyja, serta kontraktor.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor yang mempekerjakan korban. Kita juga akan panggil pihak PAM Jaya atau Palyja," kata Kompol Mustakim di lokasi kejadian, Jakarta Utara, Rabu (3/5).

Menurut Mustakim, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, saat itu korban telah menggali tanah sedalam 6 meter. Namun tidak berselang5lama, dinding-dinding galian longsor mengalami longsor dan langsung menimpa korban. Korban terkubur dengan tanah hingga meninggal dunia,
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top