Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kecelakaan Kerja l Sanksi Tegas Terhadap Kontraktor Lalai

Pekerja Galian Tewas, PAM Jaya dan Palyja Akan Diperiksa

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memberikan sanksi tegas kepada kontraktor proyek yang lalai akan keselamatan tenaga kerjanya.

JAKARTA- Polisi memeriksa empat orang saksi di lokasi tewasnya seorang pekerja karena tertimbun tanah galian PAM Palyja di Jalan Jembatan Tiga, Pluit, Selasa (2/5)

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, setelah semua saksi diperiksa, penyidik langsung memanggil pihak PAM Jaya dan Palyja, serta kontraktor.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor yang mempekerjakan korban. Kita juga akan panggil pihak PAM Jaya atau Palyja," kata Kompol Mustakim di lokasi kejadian, Jakarta Utara, Rabu (3/5).

Menurut Mustakim, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, saat itu korban telah menggali tanah sedalam 6 meter. Namun tidak berselang5lama, dinding-dinding galian longsor mengalami longsor dan langsung menimpa korban. Korban terkubur dengan tanah hingga meninggal dunia,

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terjadinya kecelakaan kerja pada proyek galian pipa PAM Jaya. "Saya akan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk lakukan evaluasi, memanggil pihak Palyja dan kontraktornya," ujar Sandi.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada kontraktor proyek yang lalai akan keselamatan tenaga kerjanya.

"Harus diberikan sanksi tegas.Karena soal keselamatan kerja ini menjadi prioritas Pemprov DKI dalam setiap pembangunan di Jakarta. Makanya, PAM Jaya dan kontraktornya harus mencantumkan soal ini dalam perjanjian kerja mereka," ujar Prabowo.

Menurutnya, perjanjian kerja antara PAM Jaya dengan pihak ketiga itu pun harus bisa memastikan setiap pekerja proyek mendapatkan asuransi keselamatan kerja. Sehingga, kontraktor yang dipercaya mengerjakan proyek di Jakarta lebih mengutamakan keselamatan kerja dalam proyek pembangunan itu

Corporate Communications & Social responsibilities Division Head PT Palyja, Lydia Astriningworo membantah, kecelakaan kerja saat galian pipa air menimpa karyawannya. Menurutnya, kecelakaan itu terjadi pada proyek pipa rusun Penjaringan Tower 1 & 2 Blok E, F, G. Jalan. Tanjung Wangi, Tanah Pasir milik PAM Jaya

Evaluasi

Sementara, Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat mengaku telah mengirimkan tim teknik untuk melakukan pengecekan langsung terkait kejadian terperosoknya petugas pekerjaan galian pipa ke lokasi kejadian yaitu Jalan Jembatan Tiga.

Menurutnya, korban kecelakaan kerja merupakan karyawan kontraktor yang melakukan proyek pemasangan jaringan distribusi ke Wilayah Rusun Penjaringan.

"Kami sangat menyesali insiden tesebut dan turut belasungkawa kepada keluarga korban. PAM Jaya akan memastikan bahwa korban dan keluarganya mendapatkan santunan yang cukup dan sesuai ketentuan yang ada, " ujar dia.

Baca Juga :
Beras Cadangan

Lurah Penjaringan, Devika Romadi mengakui adanya kecelakan kerja di wilayahnya. Dari laporan yang diterimanya, kecelakaan kerja itu terjadi pada saat pekerja menggali saluran air pipa PAM sedalam enam meter. Lalu, galian itu ambruk hingga menimbun salah satu pekerjanya, Tarno, Selasa (1/5) pukul 15.00 WIB.

"Posisi korban berada di dalam lubang yang digali tiba-tiba Terjadi Longsor yang berasal dari dinding galian sehingga korban terjebak didalam galian lubang saluran PAM air Palyja tersebut dan para saksi sempat membantu namun dikhawatirkan terjadi longsor kembali kemudian para saksi menyelematkan diri," katanya.

pin/emh/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top