Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa Terkait Impor Garam

Foto : istimewa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

A   A   A   Pengaturan Font

Pada 2018, Kementerian Perdagangan menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.

Terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri dengan nilai sebesar 2,05 triliun rupiah tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top