![Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa Terkait Impor Garam](https://koran-jakarta.com/images/article/pejabat-kemenko-perekonomian-diperiksa-terkait-impor-garam-220920222249.jpeg)
Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa Terkait Impor Garam
![Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa Terkait Impor Garam](https://koran-jakarta.com/images/article/pejabat-kemenko-perekonomian-diperiksa-terkait-impor-garam-220920222249.jpeg)
Foto : istimewa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Pada 2018, Kementerian Perdagangan menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.
Terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri dengan nilai sebesar 2,05 triliun rupiah tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya