Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pegawai di Trenggalek Terlibat Pungli Segera Diberi Sanksi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur segera menjatuhkan sanksi kepada sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) di Puskesmas Pule yang diduga terlibat praktik pungutan liar (Pungli) dana jasa pelayanan kesehatan. Sanksi diberikan setelah pemeriksaan oleh polisi selesai dilakukan.

"Kami masih menunggu proses hukum yang sekarang berjalan. Kami tidak pernah merekomendasikannya apalagi mendisposisikan, makanya tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Sutikno Slamet, di Trenggalek, Minggu (4/11).

Menurut Sutikno, kesalahan yang dilakukan oleh beberapa oknum ASN di Puskesmas Pule sebagaimana hasil operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Trenggalek masih harus dibuktikan oleh penyidik. OTT terhadap tujuh ASN di lingkup Puskesmas Pule terjadi pada Rabu (17/10).

Namun Sutikno berulangkali menegaskan dia secara pribadi maupun kelembagaan tak pernah menginstruksikan kegiatan pungutan dana jasa pelayanan dari para pegawai fungsional di jajaran Dinkesdalduk, termasuk di lingkup puskesmas-puskesmas.

Operasi senyap itu berhasil, berikut barang bukti uang dan catatan tanda terima dana jasa pelayanan dari para pegawai Puskesmas Pule. Namun ketujuh orang ditangkap, belum satu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top