![Pegadaian Serahkan Hadiah Undian](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdbw_yv_resized.jpg)
Pegadaian Serahkan Hadiah Undian
![Pegadaian Serahkan Hadiah Undian](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdbw_yv_resized.jpg)
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto
JAKARTA- Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto memberikan apresiasi kepada nasabah konvensional dan syariah berupa tabungan emas senilai 8,2 kilogram emas dan sejumlah paket umroh. "Ini merupakan bentuk apresiasi atas loyalitas nasabah pada setiap produk Pegadaian," kata Kuswiyoto di Jakarta, Minggu (20/1).
Kuswiyoto mengatakan, ini adalah buah dari Program Kemilau Emas Pegadaian 2018. Acara itu sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap kesetiaan nasabah yang telah menggunakan produk-produk Pegadaian. Kemilau Emas Pegadaian kali ini merupakan program kelima 5 yang diselenggarakan Pegadaian.
Pada Program Kemilau Emas Pegadaian 2018, Pegadaian mengundi sejumlah total 1001 hadiah. Grand Prize berupa dua hadiah tabungan emas senilai 500 gram untuk nasabah konvensional, serta satu hadiah tabungan emas senilai 250 gram untuk nasabah syariah. Ada pun hadiah lainnya antara lain berupa 12 paket umroh serta ratusan hadiah tabungan emas, diberikan sebagai apresiasi kepada nasabah setia Pegadaian.
Acara ini, tambah Kuswiyoto, juga sebuah dorongan untuk meningkatkan Outstanding Loan dan jumlah nasabah Pegadaian. Mekanisme pengumpulan poin tahun ini memungkinkan nasabah yang bertransaksi lewat Aplikasi Pegadaian Digital dan Agen Pegadaian mendapatkan poin tiga kali lebih banyak.
"Ini mendorong masyarakat untuk bertransaksi melalui channel digital dan agen Pegadaian. Ini untuk meningkatkan kepedulian terhadap produk Pegadaian," kata dia. Kuswiyoto menjelaskan bahwa penyelenggaraan KEP ini dapat menjadi sarana brand activation agar Pegadaian semakin dikenal masyarakat Indonesia. Selain itu, juga diharapkan dapat terjalin kerja sama dengan regulator dan pemerintah setempat serta peningkatan kinerja.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya