Peduli Lindungi untuk Kegiatan Utama Warga
Chief Digital Transformation Office, Kemenkes, Setiaji
Data pribadi dan lainnya, termasuk lokasi, tidak disimpan. Keamanan perlindungan data juga tertera di dalam term and conditions tiap-tiap platform mitra digital.
JAKARTA - Secara bertahap aplikasi Peduli Lindungi akan terus diimplementasikan untuk berbagai aktivitas utama masyarakat seperti perdagangan dan keagamaan. Penegasan ini disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Kamis (7/10).
"Fungsi-fungsi dari aplikasi Peduli Lindungi baik untuk skrining, tracing, maupun protokol kesehatan. Hal ini kelak bisa dijalankan untuk memudahkan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas-aktivitas utama," katanya dalam acara peluncuran integrasi fitur QR Code Peduli Lindungi dengan berbagai mitra.
Beberapa aktivitas yang telah mulai menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di antaranya perdagangan. Ini baik modern maupun tradisional. Pusat perbelanjaan maupun pasar tradisional.
Aplikasi tersebut juga digunakan untuk keperluan transportasi, pariwisata, masuk gedung perkantoran dan pendidikan.
Menkes juga menjelaskan bahwa Peduli Lindungi digunakan untuk aktivitas keagamaan ritual mingguan seperti shalat di masjid dan ibadah di gereja. Tapi juga acara keagamaan besar seperti Idul Fitri, Natal, dan ngaben. "Aplikasi Peduli Lindungi secara bertahap akan diimplementasikan untuk aktivitas utama dalam skrining, tracing, dan protokol kesehatan," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya