Pedoman Asesmen ESG untuk BUMN Dirilis
Sally Salamah, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerbitkan pedoman asesmen penerapan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance atau ESG untuk badan usaha milik negara (BUMN) sebagai acuan penilaian pada triwulan II 2023.
"Pedoman ini bertujuan untuk mendukung peningkatan value BUMN dengan mengintegrasikan ESG dan juga mendukung pencapaian target enhanced nationally determined contribution (NDC) Indonesia," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/4).
Sally menjelaskan pedoman tersebut mencakup indikator-indikator lingkungan, sosial, tata kelola, dan ekonomi, yang ditujukan untuk mengidentifikasi area of improvement (AoI) pada sekitar 23 BUMN.
Dengan begitu, pedoman diharapkan dapat meningkatkan kualitas implementasi ESG pada tiap BUMN, dapat mengakselerasi dukungan BUMN terhadap tujuan keberlanjutan jangka panjang, serta memberi rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
"BPKP juga mendorong BUMN untuk terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam mengintegrasikan ESG dalam keputusan yang diambil oleh organ perusahaan," ujar Sally.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya