Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jelang Idul Adha l PD Dharma Kebanjiran Pesanan Pemotongan Hewan Kurban

Pedagang Hewan Kurban Tetap Berjualan di Trotoar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Larangan memotong hewan kurban di radius 1 kilometer dari veneu Asian Games mengakibatkan tempat memotongan hewan kurban jadi pilihan arah hwam

JAKARTA - Pedagang hewan kurban tetap berjualan di trotoar meski Pemerintah Provinsi DKI Jakart telah mengeluarkan surat larangan.
Pada Senin (20/8) di sepanjang Jalan KS Tubun Raya, Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Puluhan kambing dijajakan di pinggiran trotoar.

Pedagang hewan kurban bernama Kuat menyebutkan, dirinya tidak mendapat himbauan maupun larangan untuk berjualan di trotoar jalan tersebut. "Ini dibolehkan sama lurahnya, sama camatnya. Soalnya, tanah kosong ini punya pengusaha, tidak boleh ada kambing-kambing," ujar Kuat.

Kuat mengaku sudah tahunan menjual kambing yang dibawanya dari Ponorogo di sepanjang jalan tersebut. Bahkan, tidak mengetahui adanya larangan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai berjualan hewan di trotoar jalan.

Senada halnya dengan Opang, penjual hewan kurban sepanjang Jalan KS Tubun, menyebutkan berjualan di trotoar dianggap lebih laku. "Sudah tahunan jualan di sini (trotoar), kalau tidak di sini (trotoar) tidak laku. Ini sudah meningkat dari 50 jadi 60 kambing," ujar Opang.

Sebagian besar jenis hewan kurban yang dijual adalah kambing. Namun, ada pula yang menjual sapi dan meletakkannya di trotoar.

Bau kotoran hewan kurban pun bisa tercium dari radius 100 meter. para pedagang hewan kurban mulai berjualan di sepanjang trotar dan bahu jalan di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Para penjual juga meletakkan pakan hewan kurban di trotoar. Kondisi ini semakin membuat wajah jalan Tanah Abang semrawut, karena pejalan kaki harus mengalah dengan berjalan di bahu jalan.

Saat dikonfirmasi dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Halrem Simanjuntak enggan berkomentar karena alasan larangan tersebut adalah wewenang camat dan lurah setempat.

Sebelumnya, Camat Tanah Abang Jakarta Pusat Dedi Arief Darsono melarang para pedagang berjualan hewan kurban di sepanjang trotoar Jalan KS Tubun, Jalan KH Mas Masyur Tanah Abang.

"Tidak ada seorang pedagang kurban pun yang boleh berjualan di sepanjang trotoar, terutama di Jalan KS Tubun dan Jalan KH Mas Mansyur Tanah Abang," ujarnya.

Pemotongan Hewan

Menjelang Hari Raya Idul Adha, beberapa hewan kurban mulai memenuhi rumah potong hewan (RPH), PD Darma Jaya, Cakung, Jakarta Timur, Senin (20/8). Hal itu terjadi akibat larangan dari pemotongan hewan di radius 1 kilometer dari sekitar Venue Asian Games 2018 seperti di Equastrian Park Pulomas dan Veledrome Rawamangun.

Manager Perdagangan PD Darma Jaya, Didi Rustandi mengatakan, atas larangan itu, beberapa warga yang terdampak terus mengirimkan hewan kurbannya. "Hingga hari ini ada 58 sapi yang sudah terdata di RPH Cakung, dari 35 masjid. Ini data sementara karena sebagian belum masuk," katanya

Menurut Didi, terus berdatangannya hewan yang akan dikurbankan, karena warga sudah paham akan peraturan pemotongan hewan kurban di PD Darma Jaya. Namun ada beberapa solusi yang diberikan, yakni masyarakat dapat melakukan pemotongan hewan kurban di masjid-masjid yang tidak terdampak. "Didi menambahkan, untuk membawa hewan kurban yang akan dipotong, warga bisa mengajukan surat rekomendasi dari kelurahan setempat bagi mereka yang terdampak. Untuk RPH Cakung hanya melayani pemotongan sapi, kalau di RPH Pulogadung bisa melayani kambing dan sapi.

emh/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top