Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pecahkan Rekor, Ini Korupsi Tertinggi di Indonesia yang Rugikan Negara Sampai Rp104,7 Triliun

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memberikan keterangan pers pelimpahan tahap II kasus korupsi penguasaan lahan sawit merugikan perekonomian negara Rp104,7 triliun.

A   A   A   Pengaturan Font

"Sampai proses persidangan, kami tetap melakukan pelacakan aset. Pelacakan terhadap aset-aset Duta Palma dan milik tersangka SD (Surya Darmadi))," kata Ketut.

Sebelumnya, pada konferensi pers yang dilaksanakan Selasa (30/8), Jampidsus Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa jumlah kerugian negara dan perekonomian negara dalam kasus Surya Darmadi meningkat dari Rp78 triliun menjadi Rp104,1 triliun.

Nominal tersebut di luar aset sitaan berupa uang tunai sebesar Rp5,123 triliun, 11,4 juta dolar AS, dan 646,04 dolar Singapura. Uang tersebut telah dititipkan ke rekening penampungan Bank Mandiri.

Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan kedua berkas perkara tersebut di atas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top