Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilpres 2024

PDIP Masih Pertimbangkan Cawapres untuk Ganjar

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Koordinasi -- Plt Ketum PPP Mardiono (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kedua kanan) saat melakukan pertemuan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (29/5). Pertemuan antara PDIP dan PPP tersebut membahas kerangka tim pemenangan bakal calon presiden Ganjar Pranowo serta membahas koordinasi dan konsolidasi relawan pemenangan Ganjar.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan pihaknya mempertimbangkan bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang dapat meningkatkan tingkat keterpilihan (elektoral) bakal calon presiden Ganjar Pranowo pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Untuk PDIP, nama cawapres itu banyak. Sepuluh nama ada. Tapi kan waktu masih panjang, jadi kami masih lihat-lihat dulu kira-kira siapa yang cocok, siapa yang kemudian bisa menambah elektoral, siapa yang nanti kemudian bisa diterima masyarakat," kata Puan kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Puan mengatakan bahwa waktu untuk menentukan calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo masih cukup panjang. Terkait penentuan calon wakil presiden, ia mengatakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan mendiskusikannya dengan Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono. "Sama-sama dibicarakan oleh Ibu Ketua Umum bersama dengan Ketua Umum PPP," ucapnya.

Di sisi lain, Muhammad Mardiono mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan dua nama calon wakil presiden usulan PPP untuk mendampingi Ganjar Pranowo. "Paling kalau PPP akan mengusulkan sekitar dua nama," ujar Mardiono kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Gembira dan Beretika

PDIP dan PPP sepakat untuk menjalin kerja sama dalam memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, usai bersama-sama mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Memenangkan pileg yang akan datang bersama-bersama untuk satu tujuan, yaitu bagaimana bangsa ini ke depan akan menjadi semakin lebih baik, semakin maju, dan semakin bisa menyejahterakan rakyat," ujar Puan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top