PDIP Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
Anggota Fraksi PDIP DPR RI Djarot Saiful Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5).
“Penjaga konstitusi betul-betul harus independen, harus kredibel, harus mandiri," kata Djarot.
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI berkomunikasi dengan fraksi partai politik lainnya untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencegah pasal-pasal yang diselundupkan.
Anggota Fraksi PDIP DPR RI Djariot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pasal-pasal yang akan ditolak itu adalah yang melemahkan MK. Adapun RUU tersebut kini tengah dibahas di lembaga wakil rakyat itu. "Penjaga konstitusi betul-betul harus independen, harus kredibel, harus mandiri," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5).
Dia mengatakan MK merupakan lembaga yang sangat strategis dan penting sebagai penjaga konstitusi. Sehingga lembaga tersebut betul-betul harus dijaga.
Menurutnya komunikasi dengan fraksi lain perlu dilakukan karena PDIP tidak bisa bekerja sendiri dalam menolak RUU tersebut. Adapun pasal-pasal yang akan ditolak di antaranya yang berpotensi untuk menghambat atau merintangi hakim MK supaya tidak tegas dan berani dalam memutus sebuah perkara.
Dia menilai pasal-pasal dalam RUU tersebut akan menurunkan derajat kemandirian MK dalam menjaga konstitusi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya