Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bursa Wagub DKI l Saling Tuding Penyebab Keterlambatan

PDI-P Ingin Pemilihan Dipercepat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebagian besar anggota DPRD DKI Jakarta mendesak pimpinan DPRD untuk segera mempercepat pemilihan wagub DKI Jakarta dan tercatat dalam sejarah pemilihan.

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, berharap pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta dipercepat. PDI-P menurut Gembong, tidak ingin absennya wagub menjadi pembenaran bagi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, jika suatu saat gagal menjalankan pemerintahan.

"Kalau saya sih mengharapkan, pemilihan wagub dipercepat. Karena ini bisa dijadikan pembenaran atau alasan bagi gubernur jika gagal nanti. 'Wajar saya gagal, toh menjalankan pemerintahan sendiri', nanti begitu. Makanya, ini harus dipercepat," kata Gembong, di Jakarta, Rabu (31/7).

Meski demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak mempercepat pemilihan wagub itu. Menurutnya, kunci percepatan pemilihan wagub ada pada dua partai pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 yakni PKS dan Gerindra.

"Masalahnya kan kedua partai pengusung belum sepaham. Yang satu ingin kuorum itu setengah plus satu, yang lainnya ingin dua per tiga. Kalau paripurna tidak juga memenuhi kuorum, selanjutnya dibawa ke rapimgab. Nah, rapimgab ini kan tidak bisa memilih langsung wagub pengganti. Apa itu mau diserahkan ke partai atau bagaimana," kata Gembong.

Senada dengannya, anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Hanura, Ruslan mengungkapkan, sebagian besar anggota DPRD DKI Jakarta mendesak pimpinan DPRD untuk segera mempercepat pemilihan wagub DKI Jakarta. Sedikitnya, kata Ruslan, ada 70 persen anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 ingin tercatat dalam sejarah pemilihan wagub DKI Jakarta.

Alasan Rapimgab

Menurutnya, kinerja panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI Jakarta telah melaksanakan tugasnya membuat tata tertib (tatib) pemilihan. Namun, dia berharap rapat pimpinan gabungan (rapimgab) bukan menjadi alasan untuk menjegal pemilihan wagub.

"Seharusnya pansus menyerahkan kepada ketua DPRD dan ketua segera membamuskan itu, ya kecuali ada kepentingan tertentu. Siapa yang mempunyai kepentingan itu, tidak ada yang tahu. Selama ini, masyarakat beranggapan bahwa tidak terjadinya pemilihan wagub karena anggota DPRD," kata Ruslan.

Dia menyayangkan, lamanya pemilihan wagub selalu mengkambing hitamkan anggota DPRD secara umum, bahkan sekretariat dewan (sekwan).

"Maka wajar ada tudingan money politik oleh pihak tertentu. Kalau tidak merasa, ya segera percepat pemilihan wagub. Karena kami yang tidak terpilih lagi ingin mencatatkan sejarah baru. Toh kandidatnya sudah ada, masa yang disalahkan anggota DPRD secara keseluruhan," tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Fraksi PKS, Nasrullah mendorong Panitia Khusus (Pansus) pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta agar segera menyempurnakan tata tertib (tatib) pemilihan wagub. Pasalnya, PKS menduga ada rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang belum dimasukkan ke dalam tatib itu.

Baca Juga :
Atraksi Ketangkasan

"Yang harus dilakukan pansus, setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri, maka rekomendasi itu harus dibahas dalam tatib oleh pansus. Maka seharusnya ada rapat lagi, pansus harus memasukkan rekomendasi tadi ke tatib yang ditandatangani ketua dan wakil," kata Wakil Ketua Fraksi PKS, Nasrullah.

Hingga saat ini, menurutnya, Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta belum juga mensahkan draft tatib usai mendapat rekomendasi dari Kemendagri. Sehingga, kata Nasrullah, pimpinan DPRD DKI Jakarta belum juga melakukan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas kelanjutan pemilihan wagub DKI Jakarta. pin/P-6

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top