Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Sektor Keuangan

PDB Berpotensi Naik Jadi Rp24.000 Triliun pada 2030

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Elemen Penting

Menurut Mirza, kebijakan yang akomodatif, layanan keuangan yang terjangkau oleh masyarakat dan konektivitas digital menjadi elemen penting untuk mendukung transformasi digital yang inklusif dan menciptakan ekosistem keuangan digital yang berdaya tahan.

"Momentum pertumbuhan fintech sejalan dengan akan segera disahkannya RUU P2SK yang salah satu ketentuannya bertujuan untuk semakin memperkuat eksistensi inovasi teknologi sektor keuangan di Indonesia," tuturnya.

Ke depan, dirinya optimistis industri fintech akan semakin bertumbuh dengan kebijakan yang akomodatif disertai penerapan manajemen risiko, serta adanya sanksi administratif dan berbagai pasal pidana.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top