Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keamanan Global

PBB Embargo Ekspor Korut hingga 1 Miliar Dollar AS

Foto : Kyodo /via REUTERS
A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara (Korut) karena negara pimpinan Kim Jong-un ini melakukan uji coba rudal balistik antarbenua. Sanksi itu berupa embargo ekonomi yang memangkas kegiatan ekspor hingga satu miliar dollar AS atau sekitar 13,3 triliun rupiah.


Sanksi terbaru itu akan membuat Korut semakin terisolasi dalam kancah global. Paket sanksi terhadap Korut merupakan resolusi yang dirancang Amerika Serikat dan menjadi yang pertama yang dijatuhkan negara adidaya itu terhadap Pyongyang, di masa pemerintahan Presiden Donald Trump. T

ak cuma itu, untuk pertama kalinya, Tiongkok ikut menyetujui resolusi yang memberatkan sekutu terdekatnya itu.


Dalam resolusi sanksi tersebut, PBB melarang seluruh ekspor batu bara, besi dan bijih besi, timah dan bijih timah, serta ikan, dan seafood dari Korut. Selain itu, PBB melarang Korut menambah jumlah pekerja untuk dikirimkan ke luar negeri, yang menjadi salah satu devisa terbesar bagi rezim Kim.


Sanksi itu juga mencegah perusahaan Korut bekerja sama dengan firma asing, melarang adanya investasi baru untuk kolaborasi yang sudah berjalan, dan menambahkan sembilan pejabat Korea Utara serta empat entitas, termasuk bank valuta asing Korut dalam daftar hitam PBB.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top