Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Paul Watson, Aktivis Anti-perburuan Paus Disidang di Greenland

Foto : UPI News/Emily Wabitsch/EPA-EFE

Pemerintah Jepang secara resmi meminta ekstradisi dari Denmark terhadap Paul Watson, aktivis anti-perburuan paus Kanada-Amerika, salah satu pendiri Greenpeace dan bintang TV realitas yang ditahan di Greenland.

A   A   A   Pengaturan Font

KOPENHAGEN - Aktivis antiperburuan paus asal Amerika-Kanada, Paul Watson, yang ditangkap pada bulan Juli di Greenland, akan menghadapi hakim pada hari Kamis (15/8) yang akan memutuskan penahanan selanjutnya.

Pengadilan distrik di Nuuk -- ibu kota wilayah otonomi Denmark -- akan memutuskan apakah ada alasan untuk memperpanjang penahanannya hingga empat minggu lagi.

"Oleh karena itu, sidang pada 15 Agustus 2024 tidak akan membahas pertanyaan apakah dia akan diekstradisi atau tidak," kata polisi dalam sebuah pernyataan.

Keputusan apakah ia akan diekstradisi ke Jepang, yang pada akhirnya akan diserahkan kepada Kementerian Kehakiman Denmark, akan diambil secara independen.

Meski demikian, hal itu masih akan dibahas di persidangan, kata pengacaranya Jonas Christoffersen dalam konferensi pers pada hari Senin (12/8).

"Sebagai titik awal, Anda akan mengatakan bahwa seseorang harus ditahan selama kasus ekstradisi, karena jika tidak, ada risiko orang tersebut akan melarikan diri," kata Christoffersen.

Watson, yang tampil dalam serial reality show TV "Whale Wars", mendirikan Sea Shepherd dan Captain Paul Watson Foundation (CPWF), dan dikenal karena taktik radikalnya termasuk konfrontasi dengan kapal pemburu paus di laut.

Aktivis berusia 73 tahun itu ditangkap pada 21 Juli ketika kapal JohnPaulDeJoria berlabuh di Nuuk untuk mengisi bahan bakar.

Red Notice

Kapal itu sedang dalam perjalanan untuk "mencegat" kapal pabrik perburuan paus Jepang baru di Pasifik Utara, menurut CPWF.

Watson ditangkap berdasarkan "Red Notice" Interpol tahun 2012 setelah Jepang menuduhnya menyebabkan kerusakan pada salah satu kapal pemburu paus di Antartika dua tahun sebelumnya dan menyebabkan cedera.

Hanya Jepang, Islandia, dan Norwegia yang mengizinkan perburuan paus komersial.

Lamya Essemlali, presiden cabang Sea Shepherd di Prancis, mengatakan kepada AFP bahwa Watson yakin penangkapannya bermotif politik. Jepang menginginkannya karena ia merupakan "simbol politik".

Essemlali menjelaskan pada hari Senin bahwa surat perintah penangkapan telah dirahasiakan dan tidak lagi tercantum di situs web Interpol. Jika tidak, Watson tidak akan berhenti di Nuuk.

"Semua ini sudah direncanakan. Lagipula, 14 petugas polisi federal dan seorang jaksa penuntut umum Denmark diterbangkan langsung ke Greenland untuk menangkap Pau."

Jepang meminta otoritas Denmark untuk mengekstradisinya pada akhir Juli.

Di Jepang, Watson menghadapi tuduhan menyebabkan cedera, yang dapat dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara atau denda hingga 500.000 yen ($3.300).

Ia juga menghadapi tuduhan menghalangi usaha secara paksa, yang ancaman hukumannya hingga tiga tahun penjara atau denda hingga 500.000 yen.

Anggapan Bersalah

Pada sidang mendatang di Nuuk, pengacara Watson akan menyatakan bahwa penahanan yang telah dialaminya tidak proporsional dengan pelanggaran yang diduga dilakukannya.

"Kami berpendapat bahwa tiga minggu yang telah berlalu sudah lebih dari cukup dan Anda tidak dapat memperpanjangnya lebih jauh dari itu," kata Christoffersen.

Essemlali mengatakan Jepang tidak akan bersikap lunak, dan mengingat usianya, dia kemungkinan akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

"Kami benar-benar ingin menghindari ekstradisinya ke Jepang, karena kami tahu bahwa jika dia diekstradisi ke Jepang, dia tidak akan keluar hidup-hidup", kata Essemlali.

Francois Zimeray, salah satu pengacara Watson lainnya, juga mengecam sistem hukum Jepang pada hari Senin.

"Di Jepang, ada anggapan bersalah dan jaksa dengan bangga mengumumkan bahwa mereka memiliki tingkat hukuman sebesar 99,6 persen," kata Zimeray.

Penangkapan Watson telah memicu serangkaian protes yang menyerukan pembebasannya.

Kantor Presiden Prancis Emmanuel Macron telah meminta Denmark untuk tidak mengekstradisi aktivis tersebut, yang telah tinggal di Prancis selama setahun terakhir.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top