Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

  • Logo

    1734507640_96652b888529fd4f04d2.jpg

    Para peserta memegang plakat bertuliskan “Seorang pahlawan tidak memiliki tempat di penjara, bebaskan Paul Watson”, saat mereka mengambil bagian dalam demonstrasi untuk mendukung aktivis anti-penangkapan ikan paus AS-Kanada dari LSM Sea Sherpherd, Paul Watson, di Place de l'Hotel de Ville, Paris, pada 24 Oktober 2024, karena pengadilan Greenland akan memutuskan hari ini apakah akan menahan Paul Watson sambil menunggu keputusan mengenai ekstradisinya ke Jepang, tempat dia dicari karena pertengkaran dengan pemburu paus. Watson ditahan di Nuuk pada Juli 2024, berdasarkan surat perintah penangkapan Jepang tahun 2012, yang menuduhnya menyebabkan kerusakan pada kapal penangkap ikan paus di Antartika pada tahun 2010 dan melukai seorang pemburu paus.

  • Logo

    1734507690_0d3a0057ab44603c155e.jpg

    Aktivis anti-penangkapan ikan paus Paul Watson tiba di pengadilan di Nuuk, Greenland, pada 2 Oktober 2024. Denmark pada 17 Desember 2024 memutuskan untuk tidak mengekstradisi aktivis anti-penangkapan ikan paus Paul Watson, yang telah ditahan di Greenland sejak Juli, ke Jepang, demikian ungkap pengacaranya kepada AFP.

  • Logo

    1734508205_e6661e7a9ac23697992f.jpg

    Seorang demonstran memegang plakat bergambar Paul Watson saat para peserta mengambil bagian dalam demonstrasi untuk mendukung pendiri dan aktivis LSM Sea Shepherd AS-Kanada, Paul Watson, di dekat Kedutaan Besar Denmark di Paris, 23 September 2024. Pengadilan Greenland memutuskan pada tanggal 4 September 2024 untuk menahan aktivis anti-perburuan paus asal AS-Kanada, Paul Watson, selama 28 hari sambil menunggu keputusan mengenai ekstradisinya ke Jepang, demikian ungkap sebuah kelompok anti-perburuan paus. Watson ditahan di Nuuk, ibu kota wilayah otonom Denmark, pada bulan Juli atas surat perintah penangkapan Jepang tahun 2012 yang menuduhnya menyebabkan kerusakan pada salah satu kapal penangkap ikan paus di Antartika pada tahun 2010 dan melukai seekor paus.

  • Logo

    1734508247_4224ea6eb635265308bd.jpg

    Aktivis anti-penangkapan ikan paus Paul Watson tiba di pengadilan di Nuuk, Greenland, pada 2 Oktober 2024. Denmark pada 17 Desember 2024 memutuskan untuk tidak mengekstradisi aktivis anti-penangkapan ikan paus Paul Watson, yang telah ditahan di Greenland sejak Juli, ke Jepang, demikian ungkap pengacaranya kepada AFP.

  • Logo

    1734508290_93a4ff0ccb1ecea5aa3d.jpg

    Pejalan kaki berjalan melewati balon bertuliskan “Bebaskan Watson” yang diikatkan di atas lubang ventilasi di Rue de L'Opera di Paris pada 26 Oktober 2024, merujuk pada aktivis anti-penangkapan ikan paus Paul Watson yang saat ini berada di penjara Greenland setelah ditangkap oleh pihak berwenang Denmark. Aktivis anti-perburuan paus Paul Watson telah meminta kewarganegaraan Prancis, pengacaranya mengatakan kepada AFP pada 24 Oktober 2024, ketika Paris mendorong pembebasannya dari penjara Greenland di mana ia ditahan sambil menunggu kemungkinan ekstradisi ke Jepang. Watson ditahan berdasarkan surat perintah penangkapan Jepang tahun 2012 yang menuduhnya menyebabkan kerusakan pada kapal penangkap ikan paus di Antartika pada tahun 2010 dan melukai seekor paus.

Portrait mode Better experience in portrait mode.