Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PAUD Akan Setara Pendidikan Formal

Foto : Muhamad Ma'rup

Hari Ulang Tahun ke-17 Himpaudi, di Jakarta, Rabu (31/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Pembina Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi), Fasli Jalal, mengatakan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan setara pendidikan formal. Hal tersebut akan terealisasi jika Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas disahkan.

"Mari kita syukuri dulu draft RUU Sisdikas ini Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan anak usia tiga sampai lima tahun menjadi pendidikan formal," ujar Fasli, dalam acara Hari Ulang Tahun ke-17 Himpaudi, di Jakarta, Rabu (31/8).

Dia mengatakan, nantinya jenjang pendidikan formal berarti PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan tinggi. Penyetaraan ini mendorong peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru, termasuk guru PAUD.

"Saya meminta kepada para pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengawal RUU Sisdiknas. Agar guru PAUD menjadi tenaga profesional dengan tingkat kesejahteraan yang semakin layak," tandasnya.

Terabaikan Kebijakan

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), NAdiem Makarim, mengungkapkan PAUD cenderung terabaiakan dalam kebijakan pendidikan. Penyebabnya status PAUD yang masuk dalam kategori pendidikan non-formal.

Dia menambahkan, situasi tersebut mengucilkan peran PAUD. Padahal PAUD mesti mendapatkan tempat sebagai pondasi awal pendidikan bagi anak Indonesia.

"PAUD tidak masuk dalam kategori pendidikan formal yang sebagai konsekuensinya, anggaran pemerintah untuk satuan pendidikan PAUD jauh lebih rendah dibandingkan jenjang lainnya," katanya.

Nadiem menyebut, hal tersebut juga berpengaruh kepada peningkatan kualitas PAUD. Menurutnya, peserta didik PAUD menjadi korban atas situasi tersebut.

"Terhambatnya peningkatan kualitas satuan pendidikan PAUD berimbas pada mutu pembelajaran yang diterima anak-anak kita," jelasnya.

Dia memastikan, kebijakan Merdeka Belajar berfokus untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan PAUD. Pihaknya mendorong akselesasi dan peningkatan pendanaan PAUD dan pendidikan kesetaraan.

"Dengan terobosan tersebut besaran BOP kini disesuaikan dengan tingkat kebutuhan mereka. juga BOP PAUD disalurkan langsung ke satuan pendidikan dan bisa dimanfaatkan secara jauh lebih fleksibel," ucapnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top