Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pasukan TNI Temukan Karung di Jalan Tikus, Saat Dibuka Isinya Mengejutkan

Foto : Istimewa.
A   A   A   Pengaturan Font

SANGGAU- Seperti biasa, beberapa prajurit yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan patroli pengawasan. Patroli pengawasan yang dilakukan para prajurit dari Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dari Pos Guna Banir ini fokus di jalur-jalur tikus yang kerap dipakai untuk melakukan tindakan ilegal.

Saat itu, mengutip keterangan tertulis Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, tim patroli dipimpin Letda Inf M Supii. Ketika sedang berpatroli di jalan tikus sektor Pos Guna Banir itulah, personel menemukan sebuah karung mencurigakan yang ditutupi daun-daun. Karena curiga, lantas karung itu dibuka.

"Ketika diperiksa, karung tersebut berisi 1 dus minuman keras (miras) terdiri dari 12 botol miras merk Vodka, 15 botol miras merek Gin Tanduk serta 32 bungkus sosis ilegal asal Malaysia," kata Letkol Alim dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Jumat (29/1).

Karung tersebut, kata Letkol Alim, ditinggalkan pemiliknya di semak-semak dekat perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Desa Sei Tekam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Selanjutnya karung berisi barang ilegal itu di bawa ke Pos.

"Patroli yang dilakukan personel Satgas Yonif 642 tersebut, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19, juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal, seperti penyelundupan," katanya.

Letkol Alim menduga, sosis dan minuman keras yang ditemukan anak buahnya itu akan diselundupkan ke Indonesia. Dan memang sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara tersebut.

"Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal, karena selain melanggar hukum yang berlaku, kegiatan itu juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat di situasi pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Selanjutnya puluhan bungkus Sosis dan Miras yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk diproses sesuai aturan kepabeanan.ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top