Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Paslon Langgar Protokol Kesehatan Bisa Disanksi Pidana

Foto : ANTARA/Ardika.

Ilustrasi - Pemilihan Kepala Daerah Serentak.

A   A   A   Pengaturan Font

Politik Uang

Selain itu, tambah Abhan, Bawaslu lewat Tim Gakkumdu akan menindak secara pidana terhadap Paslon yang kedapatan melakukan politik uang. Jika terbukti dilakukan para Paslon melakukan politik uang sanksi bisa pidana dan administratif dengan sifat atau kualifikasi yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) bisa sampai diskualifikasi.

Karena itu, Abhan meminta, seluruh Paslon yang menjadi kontestan Pilkada agar mentaati serta disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan politiknya di tahapan pemilihan. Terutama tahapan kampanye nanti. Karena, itu yang jadi kunci bagi suksesnya Pilkada yang aman Covid-19.

"Saya pikir penegakan disiplin dan sanksi hukum yang tegas menjadi syarat utama dalam penindakan pelanggar protokol kesehatan selama masa tahapan Pilkada Serentak 2020.

Dibutuhkan komitmen bersama, kata Abhan, agar protokol kesehatan ini benar-benar ditaati. Penegakan disiplin dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan selama masa tahapan Pilkada serentak 2020 pun menjadi penting, agar ada efek jera. Sehingga, kejadian kerumunan massa saat pendaftaran calon tidak terulang lagi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top