Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilgub Lampung I Saksi Terlapor Memberikan Keterangan Mengada-ada

Paslon 1 Bagi Uang Rp500 Ribu/ Kades, Paslon 2 Rp900 Ribu/Kades

Foto : istimewa

Pemeriksaan Saksi I Suasana sidang Gakkumdu di Kantor Bawaslu Lampung, Selasa (10/7). Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dan dalam sidang ini terungkap sejumlah saksi mengungkapkan hal-hal yang kurang berdasal alias mengada-ada.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam pemeriksaan saksi-saksi di persidangan Gakkumdu, justru terungkap keterangan saksi yang menyudutkan paslon nomor satu dan dua.

Bandar Lampung - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang diusung Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik) memenangkan Pilkada Lampung 27 Juni lalu tidak memberikan uang kepada pemilih. "Rakyat Lampung yang menginginkan Arinal-Nunik memimpin Lampung lima tahun mendatang, bukan karena diberi uang.

Kita yakin dan percaya itu," ujar kuasa hukum pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal -Nunik , Andi Syafrani, SH dalam persidangan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bandar Lampung, Selasa, (10/7).

Andi menambahkan, rakyat Lampung memilih berdasarkan hati nuraninya. "Berdasarkan hitung semua lembaga survei dan KPU juga menang. Jadi tidak ada karena pemberian uang pasangan Arinal-Nunik menang. Nanti kita buktikan," tandasnya. Alumnus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini juga akan menghadirkan saksi sesuai dengan saksi dari terlapor. "Buat apa menghadirkan saksi banyak-banyak kalau saksi mereka tidak bisa membuktikan dan hanya keterangan yang mengada-ada saja.

Jadi tergantung saksi dari mereka," imbuhnya.Masih kata Andi, sudah ada 30 sampai 40 saksi yang akan memberikan keterangannya dalam membantah dugaan politik uang. Di lain pihak Andi mengungkapkan, saksi yang dihadirkan oleh pasangan calon nomor satu dan dua ikut juga dalam kampanye keduanya.Hal ini terungkap dalam persidangan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top