Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Covid-19 I Satgas Daerah Diminta Lebih Tegas

Pasien Isolasi Mandiri Harus Dilengkapi Oximeter Nadi

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) memperbarui panduan perawatan Covid-19. Pembaruan ini terutama untuk perawatan pasien Covid-19 secara mandiri di rumah.

WHO menganjurkan panduan bagi perawatan pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah harus memiliki oximeter nadi. Hal ini tertuang dalam pedoman tata laksana Covid-19 WHO yang diperbarui pekan lalu, Senin (25/1).

Juru Bicara WHO, Margaret Harris, mengatakan oximeter nadi itu tujuannya agar pasien dapat mengukur kadar oksigen secara mandiri. "Sehingga Anda dapat mengidentifikasi apakah saat (isolasi mandiri) di rumah kesehatan memburuk atau lebih baik dirawat di rumah sakit," jelas Harris dalam pengarahan PBB di Jenewa.

Oximeter akan membantu pasien Covid-19 memantau kadar oksigen. Saat level oksigen pasien terdeteksi menurun, mereka dapat dibawa ke rumah sakit. Oximeter biasanya berukuran kecil dan bisa dibawa ke mana saja.

Alat ini dipasang di ujung jari untuk mengukur tingkat oksigen dalam darah. Saat seseorang dalam kondisi sehat, angka oximeter akan menunjukkan kisaran angka 95-100 persen. Pulse oximeter digunakan pasien Covid-19 untuk mengukur kadar oksigen, sehingga bisa mencegah terjadinya happy hypoxia yang mengancam jiwa.

Namun penting diingat, alat ini bukan untuk mendeteksi virus.

Selain itu, WHO menyarankan dokter untuk menempatkan pasien dalam posisi tengkurap di depan mereka, yang ditujukan untuk meningkatkan aliran oksigen pasien.

Dalam pedoman berjudul Covid-19 Clinical Management: Living Guidance di laman resminya, WHO mengatakan ada lima rekomendasi terbaru, yakni rekomendasi penilaian klinis, termasuk pertimbangan keputusan masuk rumah sakit dan unit peratan intensif (ICU); rekomendasi penggunaan alat oximetri nadi di rumah sebagai bagian dari paket perawatan; rekomendasi bersyarat untuk posisi terjaga atau awake prone positioning saat gejala parah.

WHO juga merekomendasi menggunakan dosis antikoagulan tromboprofilaksis daripada dosis menengah atau terapeutik pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, dan menggunakan antikoagulan dosis rendah untuk mencegah pembekuan darah serta rekomendasi penggunaan paket perawatan (didefinisikan sebagai tiga atau lebih praktik berdasarkan bukti yang disampaikan bersama-sama dan secara konsisten untuk meningkatkan perawatan) yang dipilih secara lokal oleh rumah sakit atau ICU dan disesuaikan seperlunya untuk keadaan lokal pada pasien dengan Covid-19 kritis (sangat kepastian rendah).

Jadi Masukan

Di tempat terpisah, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo perihal Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) yang tidak efektif merupakan masukan yang baik. Satgas akan mendorong satgas di daerah untuk meningkatkan penegakan disiplin pelaksanaan PPKM. "Evaluasi Presiden (soal PPKM) ialah input berharga bagi kami," ujar Wiku.

"Ke depannya, satgas pusat akan lebih mendorong satgas daerah meningkatkan ketegasan dalam upaya penegakan disiplin pada tiap butir-butir aturan yang ada," lanjutnya.

Menurut Wiku, pada dasarnya konsep PPKM sama dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yakni secara esensi ialah pembatasan mobilitas masyarakat. "Yang berbeda adalah jajaran yang mengawasinya saja, di mana saat ini pembatasan kegiatan masyarakat langsung diawasi oleh pimpinan daerah," tambah Wiku. n jon/SB/AFP/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yohanes Abimanyu, Selocahyo Basoeki Utomo S, AFP

Komentar

Komentar
()

Top