Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Otomotif - Penjualan Mobil Listrik Ditargetkan 400 Ribu Unit pada 2025

Pasar Kendaraan Listrik Potensial

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam menghadapi tantangan ini, perlu ada perhatian serius dalam pengembangan kendaraan listrik secara bertahap untuk masyarakat Indonesia. Herianingrum mengatakan dengan mengatasi masalah infrastruktur, memberikan insentif yang tepat, dan menciptakan regulasi yang mendukung, Indonesia dapat memanfaatkan potensi kendaraan listrik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mengurangi dampak lingkungan negatif dari transportasi konvensional.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penjualan mobil listrik sebesar 400 ribu unit pada 2025, serta mencapai 600 ribu unit pada 2030. Melalui Peraturan Menteri Investasi / Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2023, pemerintah memberikan pembebasan tarif Bea Masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan ditanggung untuk impor mobil listrik dalam jumlah tertentu.

Peraturan tersebut berlaku hanya untuk produsen mobil listrik yang berkomitmen membangun industrinya di Indonesia.

Program Intensif

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan insentif untuk mobil listrik atau electric vehicle (EV) lebih mendesak ketimbang hybrid (kombinasi bensin dan listrik).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top