Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Otomotif - Penjualan Mobil Listrik Ditargetkan 400 Ribu Unit pada 2025

Pasar Kendaraan Listrik Potensial

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pasar kendaraan listrik di dalam negeri sangat potensial karena didukung melimpahnya sumber daya mineral nikel sebagai bahan baku baterai dan besarnya populasi penduduk. Sayangnya, tren pertumbuhan kendaraan listrik saat ini belum meningkat signifikan.

"Potensi besar terbuka dengan adanya peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik, yang dapat berdampak positif terhadap perekonomian secara umum," kata Pakar Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Prof Dr Sri Herianingrum SE, MSi dalam keterangannya, Selasa (20/2).

Kendati demikian, menurut dia, pembangunan berkelanjutan dan stabilitas lingkungan menjadi tujuan yang ditekankan, tetapi realitanya masyarakat Indonesia cenderung belum siap untuk beralih ke teknologi baru, terutama terkait kendaraan bertenaga listrik. Dia juga menyoroti Indonesia sebagai produsen nikel terbesar di dunia memiliki peluang besar untuk produksi baterai yang lebih besar, yang menjadi komponen kunci dalam kendaraan listrik.

Hal itu memberikan peluang untuk pengembangan industri otomotif dan peningkatan lapangan kerja di sektor tersebut. Fokus pada pengembangan industri otomotif dan peningkatan lapangan kerja menjadi hal yang diperhatikan.

"Namun, ada tantangan yang perlu dihadapi. Infrastruktur pengisian yang belum memadai, subsidi yang diperlukan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, serta regulasi yang mendukung transisi ini, semuanya memerlukan perhatian serius dalam pengembangan kendaraan listrik secara bertahap untuk masyarakat Indonesia," ucapnya.

Dalam menghadapi tantangan ini, perlu ada perhatian serius dalam pengembangan kendaraan listrik secara bertahap untuk masyarakat Indonesia. Herianingrum mengatakan dengan mengatasi masalah infrastruktur, memberikan insentif yang tepat, dan menciptakan regulasi yang mendukung, Indonesia dapat memanfaatkan potensi kendaraan listrik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mengurangi dampak lingkungan negatif dari transportasi konvensional.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penjualan mobil listrik sebesar 400 ribu unit pada 2025, serta mencapai 600 ribu unit pada 2030. Melalui Peraturan Menteri Investasi / Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2023, pemerintah memberikan pembebasan tarif Bea Masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan ditanggung untuk impor mobil listrik dalam jumlah tertentu.

Peraturan tersebut berlaku hanya untuk produsen mobil listrik yang berkomitmen membangun industrinya di Indonesia.

Program Intensif

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan insentif untuk mobil listrik atau electric vehicle (EV) lebih mendesak ketimbang hybrid (kombinasi bensin dan listrik).

"Menurut saya, tidak terlalu penting (insentif untuk hybrid) karena masih pakai bensin," ujar Moeldoko di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, JIExpo Kemayoran, Jakarta, kemarin.

Saat ditanya mengenai nasib insentif untuk mobil hybrid, Moeldoko menjelaskan pemerintah lebih condong memberikan insentif keringanan pajak kepada kendaraan yang sepenuhnya bertenaga listrik.

Menurut dia, mobil listrik akan lebih berdampak pada negara, utamanya membantu mencapai misi lingkungan nol emisi atau net zero emission (NZE) pada 2060. Mobil listrik, lanjut Moeldoko, juga dapat mengurangi beban pemerintah dalam hal impor bahan bakar minyak (BBM) yang harganya hingga kini semakin tinggi.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top