Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Partai Ummat Resmi Lapor Bawaslu Usai Tak Lolos Peserta Pemilu 2024

Foto : Antara

Partai Ummat Resmi Lapor Bawaslu Usai Tak Lolos Peserta Pemilu 2024

A   A   A   Pengaturan Font

Partai Ummat yang didirikan Amien Rais mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jumat siang (16.12) pukul 14.00 WIB. Adapun kedatangan tersebut terkait sengketa proses pemilihan umum usai tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

"Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024," kata Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (16/12).

Partai Ummat mendatangi Bawaslum memulai proses pengajuan permohonan teman-teman penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum 2024.

"Pengumuman hasil verifikasi faktual oleh KPU, dan dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU Republik Indonesia, kami dengan tegas menyatakan keputusan itu keliru," ujar Denny.

Oleh karena itu, menurut Denny Partai Ummat menggunakan hak konstitusional mereka untuk mengajukan keberatan dan mengajukan sengketa proses Pemilihan Umum 2024.

"Kami ajukan hari ini dan dalam keberatan kami paparkan dari dalilnya, ada 114 halaman. Kami tentu tidak hanya datang dengan permohonan saja ,dengan keberatan saja, tapi kami juga menghadirkan bukti-bukti," ucapnya.

Partai Ummat menurut dia tentunya melengkapi laporan sengketa dengan bukti yang menguatkan, serta dalil argumen hukum.

"Jadi kalau dikatakan misalnya di wilayah ini tidak memenuhi syarat anggotanya kurang dan seterusnya, maka kami hadirkan tidak hanya KTP, KTA, tapi juga video untuk membuktikan bahwa tidak memenuhi syarat itu adalah verifikasi yang salah," tutur Denny

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan nomor urut tujuh belas (17) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu malam (14/12). Sementara itu, partai yang dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat.

Dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 itu, diketahui Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top