Partai Komunis Tiongkok Pecat Mantan Mentan Terkait Korupsi
Mantan Menteri Pertanian Tiongkok, Tang Renjian
Foto: istimewaBEIJING – Partai Komunis Tiongkok, pada Jumat (15/11), dilaporkan telah memecat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Tang Renjian, enam bulan setelah ia diselidiki oleh pengawas antikorupsi negara itu dan diberhentikan dari jabatannya. Tang, 61 tahun, diselidiki atas pelanggaran serius atas disiplin dan hukum, istilah halus untuk korupsi, dan dikeluarkan dari daftar pimpinan situs web kementerian pada bulan Mei.
Dikutip dari The Straits Times, langkah untuk menyelidiki Tang berlangsung cepat dan mengikuti penyelidikan serupa terhadap Menteri Pertahanan, Li Shangfu, dan pendahulunya, Wei Fenghe, saat Tiongkok memberantas korupsi. Media pemerintah CCTV (China Central Television) melaporkan, Tang diketahui telah menerima hadiah dan uang, serta menerima properti dalam pemilihan dan pengangkatan kader, menggunakan wewenangnya untuk memberikan bantuan kepada kegiatan bisnis kerabatnya, dan mencampuri kegiatan peradilan.
“Tang Renjian kehilangan cita-cita dan meninggalkan misi awalnya,” dalam laporan CCTV. Presiden Xi Jinping telah menjalankan kampanye antikorupsi yang keras dan menyeluruh sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2012 dan awal tahun ini mendeklarasikan “kemenangan yang luar biasa” dalam tindakan keras tersebut sambil berjanji untuk terus memberikan tekanan terhadap gerakan antikorupsinya.
Xi memandang gerakan antikorupsinya sebagai pencapaian politik utama, tetapi para kritikus mengatakan kampanye tersebut telah digunakan untuk membersihkan lawan-lawan politiknya dan tidak mengatasi akar penyebab korupsi, seperti upah rendah dan kekuasaan yang tidak terkendali dari pejabat negara yang ditunjuk partai. Menurut biografi resmi, Tang adalah Gubernur Provinsi barat Gansu dari tahun 2017 hingga 2020 sebelum diangkat menjadi Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan. Di bawah Tang, Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan telah meningkatkan kebijakan ketahanan pangannya, menyetujui penggunaan tanaman rekayasa genetika, dan mengadopsi Undang- Undang Ketahanan Pangan.
Berita Trending
- 1 Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Pramono-Rano Karno Melejit dan Sudah Menyalip RK-Suswono
- 2 Cagub DKI Pramono Targetkan Raih Suara di Atas 50 Persen di Jaksel saat Pilkada
- 3 Pelaku Pembobol Ruang Guru SMKN 12 Jakut Diburu Polisi
- 4 Panglima TNI Perintahkan Prajurit Berantas Judi “Online”
- 5 Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub RIDO Akui Ada Persaingan Ketat di Jakut dan Jakbar
Berita Terkini
- Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda Ini Nekat Curi Motor Temannya
- Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Putaran Ketiga, Timnas Arab Saudi Tiba di Indonesia
- Ratusan Warga Rentan Dibekali Kemandirian Ekonomi
- Upacara pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda
- Stafsus Presiden Ingatkan Dibutuhkan Regulasi untuk Menjawab Perkembangan AI