Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Partai Demokrat Berencana Serahkan Laporan ke Dirjen AHU Kemenkumham

Foto : ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di kantor pusat partai, Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (8/3/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

"Kalau merujuk pada AD/ART 2020 KLB harus atau wajib dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat sehingga kami juga bertanya siapa yang melakukan (KLB, red) di sana karena DPP Partai Demokrat tidak pernah membentuk panitia apapun terkait pertemuan politik tersebut di sana," tutur Herman.

Ia menambahkan penyelenggaraan KLB juga harus memenuhi syarat kehadiran dari pengurus dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC).

"Unsur suara DPD 2/3 suara dan DPC 50 persen suara plus harus mendapat persetujuan majelis tinggi, dan syarat itu tidak dipenuhi dan kepanitiaan tidak dipenuhi, sehingga itu harus dipertanyakan di mana unsur legal-nya," ujarnya menjelaskan.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan mengunjungi Kemenkumham Senin pagi didampingi oleh ketua DPD dari 34 provinsi dan kurang lebih 100 kader dari pengurus ranting di wilayah Jakarta.

Kunjungan ke Kemenkumham hari ini berlangsung satu hari setelah AHY mengumpulkan para ketua DPD di Jakarta dan menemui ketua DPC dari 514 kabupaten dan kota pada rangkaian rapat konsolidasi, Minggu (7/3).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top