Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kontestasi Pemilu

Parpol Agar Berperan Ciptakan Pemilu Demokratis

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A

Diskusi Pemilu - Ketua KPU Arief Budiman (kiri) menyampaikan paparan disaksikan peneliti senior LIPI Siti Zuhro (tengah) dan Ketua Komisi II DPR Lukman Edy pada diskusi yang diselenggarakan Rumah Bebas Konflik (Rubik) di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (7/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengamat Politik dari LIPI, Prof. Siti Zuhro mengatakan, dalam menilai potensi konflik terhadap pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 tidak sematamata dijatuhkan kepada KPU dan Bawaslu saja sebagai penyelenggara pemilu, namun peran parpol sebagai peserta pemilu pun juga harus berperan aktif untuk menciptakan pemilu yang demokratis.

"Perlu konsolidasi dari elit parpol untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih beradab," ujar Siti Zuhro dalam Diskusi Publik bertema 'Potensi Konflik Pilkada Serentak Tahun 2018' di Media Center, Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/11). Siti Zuhro pun menjelaskan, demokrasi itu esensinya membangun keberadaban dengan cara menginstitusionalkan lembaga pemilu bersama parpol agar tercipta kondisi yangdapat mencegah potensi konflik yang dapat timbul dalam pilkada serentak 2018.

Lebih jauh Siti mengkritisi peran parpol dalam pola kaderisasi untuk menciptakan calon kepala daerah atau bahkan kepala negara yang benarbenar berintegritas dan jauh dari rekruitmen politik berbau transaksional. "Yang sangat disayangkan, masih banyak parpol yang menggunakan arena transaksional dalam pencalonan kadernya," imbuh Siti Zuhro.

Dia berharap agar tercipta kondisi prasyarat untuk menciptakan pilkada serentak 2018 yang tidak menimbulkan konflik, salah satunya dengan tidak bolehnya TNI/Polri melakukan politik partisan, serta diperlukannya ketidakberpihakan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Senada dengan Siti Zuhro, Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edy yang berpendapat, Komisi II sering melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk memantau persiapan pilkada termasuk pendatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pengawasan pilkada.

Dalam kunkernya, Komisi II juga melakukan komunikasi dengan KPUD, Bawasda, TNI/ Polri untuk menginventarisir daerah mana saja yang berpotensi rawan terjadi konflik serta mencari solusi untuk menindaklanjutinya. Lukman Edy juga menegaskan, ada 9 faktor yang menjadi potensi konflik di pilkada serentak 2018 beserta solusinya, diantaranya konflik akibat sosialisasi yang kurang perihal UU Pilkada, peraturan Bawaslu dan PKPU yang kurang tersosialisasi kepada peserta pemilu dan masyarakat.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top