Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Tiongkok

Parlemen Tiongkok Beri Jalan Xi Jinping Berkuasa Seumur Hidup

Foto : AFP/WANG ZHAO

PROSES AMANDEMEN - Presiden Tiongkok, Xi Jinping memasukan kertas suara amandemen UUD pada Kongres Nasional Rakyat ke-13 di Balairung Besar Rakyat Beijing, Minggu (11/3).

A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Kongres Nasional Rakyat (National People's Congress/NPC) Tiongkok menyetujui amendemen Undang- Undang Dasar (UUD) yang memungkinkan presiden dan wakil presiden bisa menjabat lebih dari dua periode. Persetujuan parlemen Tiongkok tersebut diambil setelah 3.000 anggota delegasi Kongres Rakyat Nasional menggelar sidang tahunan di Balairung Besar Rakyat Beijing, Minggu (11/3).

Mereka yang bersidang sejak Senin (5/3) memberikan suara sejumlah amendemen konstitusi yang dibentuk pada 1982 itu. Disetujuinya amendemen UUD itu merupakan sejarah penting dalam menjamin kesejahteraan dan keberlangsungan keamanan, baik partai politik maupun negara Tiongkok.

Amendeman itu pertama kali dalam 14 tahun terakhir Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok mengesahkan UUD pada 1954. Kemudian, UUD yang disahkan pada 1982 telah empat kali diamendemen, yakni pada 1988, 1993, 1999, dan 2004.

Amendemen 1988 hingga 1999 berisi tentang reformasi hak guna lahan, status hukum perusahaan swasta, teori pembangunan sosialisme berkarakter Tiongkok, pencantuman kembali frasa "rancangan ekonomi" sesuai dengan "ekonomi pasar sosialisme", dan penyatuan teori Deng Xiaoping.

UUD versi amendemen 2018 juga mencantumkan pemikiran Presiden Xi Jinping tentang pembangunan sosialisme sesuai dengan karakter rakyat Tiongkok pada era baru. "Amendemen ini telah menjadikan UUD sesuai perkembangan zaman melalui pencapaian, pengalaman, dan pesyaratan baru bagi PKC dan pembangunan nasional bercorak sosialisme Tiongkok yang telah memasuki era baru," kata Wakil Rektor Tiongkok University of Political Science and Law, Li Suzhong, sebagaimana dikutip Kantor Berita Xinhua.

Suara Bulat

Keputusan NPC menyetujui amendemen UUD tersebut hampir bulat. Sebab, dari 2.964 suara, tercatat sebanyak 2.958 suara mendukung amendemen, dua suara menentang amendemen, tiga abstain, dan satu suara lainnya tidak sah. Xi yang kini berusia 64 tahun, dinilai sebagai pemimpin Tiongkok paling kuat sejak Mao Zedong.

Pada pekan lalu, ia memberikan dukungan penuh pada usulan perubahan konstitusi yang diajukan oleh Partai Komunis pada 25 Februari lalu. Para pengamat khawatir penghapusan batas masa jabatan bisa memicu ketidakstabilan dan kekacauan politik, seperti pada pemerintahan Mao Zedong, yang berkuasa 1949-1976.

Namun, juru bicara Partai Komunis Tiongkok , Zhang Yesui, menampik kekhawatiran tersebut. Ia mengatakan bahwa amendemen diperlukan untuk menyelaraskan kepemimpinan presiden, ketua partai, dan kepala angkatan bersenjata negara. "(Amendemen) sangat kondusif untuk menegaskan otoritas dan menyatukan kepemimpinan," kata Zhang.

Perubahan konstitusional utama yang juga disepakati adalah pembentuan sebuah badan antikorupsi nasional yang kuat. Komisi Pengawasan Nasional (NSC) akan memiliki status yang sebanding dengan kabinet, pengadilan tertinggi, dan kejaksaan tertinggi.

AFP/Ant/SB/AR-2

Penulis : AFP, Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top