Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Parkir Liar Tanah Abang Ditertibkan

Foto : AN TARA /Zabur Karuru

Kemacetan tanah abang I Arus lalu lintas di depan Stasiun Tanah Abang. Mobil yang parkir sembarangan dan kendaraan umum yang antri menunggu penumpang menambah macet.

A   A   A   Pengaturan Font

Meskipun kemacetan tetap terjadi di Pasar Tanah Abang hari Senin (20/5) namun parkir liar yang kerap bermunculan di Tanah Abang tidak bisa ditemukan lagi.

Bahkan beberapa pengendara sepeda motor nampak kebingungan dan berhenti di pinggir Jalan Kebon Jati.

"Saya harus parkir dimana, biasanya di sini bisa," tutur Heryanto pria asal Ciputat yang mengunjungi Tanah Abang.

Menurut Yanto dirinya biasa parkir di daerah itu. "Iya biasanya di sini, ada orangnya yang markir. Bayarnya biasanya 5 ribu rupiah kalau udah mau lebaran gini ya 10 ribu rupiah. Ini tidak tahu pada kemana," ujar Yanto.

Sepanjang hari Senin, petugas parkir liar memang tak terlihat di sepanjang Jalan Kebon Jati (Blok F) hingga Blok B. Tak hadirnya para juru parkir liar ini digantikan dengan puluhan Satpol PP yang berjaga. Puluhan Satpol PP ini selain berjaga disepanjang jalan di sekitar Pasar Tanah Abang juga sesekali menghimbau para pedagang untuk tak menggelar dagangannya hingga ke jalan.

Senin pagi, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menindak sejumlah sepeda motor yang parkir di trotoar kawasan Tanah Abang. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, 18 kendaraan roda dua diangkut dalam operasi tersebut. "Yang diinfokan ( parkir liar) hari Sabtu dan Minggu kami sudah tindak lanjuti hari ini," kata Harlem.

Harlem mengatakan maraknya parkir liar di trotoar terjadi karena peningkatan pengunjung di kawasan Tanah Abang jelang Hari Raya Idul Fitri. Menurut Harlem, jumlah kantong parkir yang tersedia di kawasan Tanah Abang sesungguhnya masih mencukupi untuk menampung jumlah kendaraan yang mengunjungi lokasi tersebut.

"Hanya masyarakat yang ke Tanah Abang ada mungkin yang belum tahu dan ada yang tidak mau dengan alasan tertentu dan juga ada jukir yang mengarahkan untuk parkir liar baik di atas trotoar maupun badan jalan," katanya.

Guna mengantisipasi trotoar dipakai sebagai lahan parkir, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penindakan rutin di lokasi yang biasa digunakan sebagai areal parkir liar.

Pada hari Minggu (19/5) trotoar di kawasan Tanah Abang tampak masih dipenuhi kendaraan roda dua. Juru parkir (jukir) yang tak menggunakan seragam resmi ataupun tanda pengenal tampak mengatur parkir di trotoar tersebut. Tarif parkir yang dikenakan para juru parkir liar ini 10.000 rupiah untuk sekali parkir. jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top