Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesepakatan Siswa

Para Pelajar SMK Deklarasi Antitawuran

Foto : HO/Pemkab Tangerang

Ratusan pelajar yang merupakan perwakilan dari seluruh sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten menggelar deklarasi damai atau anti tawuran dan kekerasan pelajar bertepatan di SMK Yapisda Cisoka, Senin.

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Ratusan pelajar, perwakilan dari seluruh sekolah menengah kejuruan (SMK) Kabupaten Tangerang, menggelar deklarasi damai antitawuran dan kekerasan. Deklarasi dilaksanakan di SMK Yapisda Cisoka, Senin (16/1).

Kegiatan tersebut disaksikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, bersama Kajati Banten Leonard Eben Ezer, Kajari Tangerang Nova Elida Saragih, Kadindik Provinsi Banten Tabrani, dan Kadindik Kabupaten Tangerang Dadan Suganda. "Dengan adanya deklarasi, semoga para siswa-siswi khususnya SMK tidak lagi konflik-konflik di jalanan, tawuran, dan kekerasan antarpelajar," ucap Zaki.

Dia menyampaikan dengan deklarasi damai diharapkan para pelajar Tangerang tidak ikut dan terlibat tindak pidana umum atau kekerasan. Aparat penegak hukum seperti Kejaksaan tidak akan segan-segan melakukan proses hukum lebih lanjut apabila pelajar terbukti melanggar tindak pidana umum.

"Jadi, jangan sampai aksi kekerasan antarpelajar terulang. Andai ditemukan lagi akan diberi sanksi berat," ujar Zaki. Sementara itu, Kajati Provinsi Banten, Leonard Eber Ezer Simanjuntak mengapresiasi kegiatan para pelajar dengan deklarasi antitawuran tersebut. "Aksi tawuran yang belakangan marak sangat mengkhawatirkan, khususnya orang tua. Maka dari itu harus dipantau dan," tuturnya.

Leonard mengingatkan kepada siswa-siswi untuk selalu berpedoman kepada Janji Siswa yang sering di ucapkan saat upacara bendera hari Senin. Jangan melakukan hal hal yang merugikan diri sendiri.
"Saya berharap para siswa bisa memenuhi janji yang telah disepakati ini," harap dia.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menjaring 20 pelajar yang kedapatan bolos sekolah dalam razia. "Total ada 20 pelajar yang ditertibkan. Mereka bolos dengan alasan terlambat tiba di sekolah dan berbohong kepada orang tuanya," kataKepala Satpol PP Kabupaten TangerangFachrul Rozi.

Menurut dia, pelajar yang terjaring razia berasal dari beberapa sekolah menengah kejuruan. Pelajar yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pembinaan sebelum diserahkan ke sekolah. "Untuk memberi efek jera, mereka diberi hukuman ringan berupa push-up. Setelah itu, guru mereka juga kami panggil. Jadi, pihak sekolah juga bisa memberikan pembinaan lanjutan," ujarnya.

Para pelajar yang terjaring diharapkan sadar bahwa membolos sekolah tidak baik. Mereka harus memikirkan kasih sayang orang tuanya. Fachrul mengatakan bahwa siswa-siswa yang terjaring razia bila tertangkap lagi akan dikumpulkan di Kantor Satpol PP. Orang tua mereka akan dipanggil. Mereka harus membuat surat pernyataan sebelum diizinkan pulang.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top