Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Para Menteri Terseret Korupsi

A   A   A   Pengaturan Font

Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) diterpa isu tak sedap. Nama sejumlah menteri disebut-sebut dalam berbagai kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa nama-nama menteri disebut para tersangka koruptor yang tengah disidik atau diperiksa KPK.

Sekadar contoh, menurut KPK, yang disebut dalam penyidikan, antara lain Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini namanya disebut-sebut dalam kasus jual-beli jabatan di Kemenag dengan tersangka Ketua PPP nonaktif Romahurmuziy.

Kemudian, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini, namanya disebut-sebut dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Selain mereka, ada juga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Ketua Umum Partai Golkar ini namanya disebut terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Lalu, ada pula Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Nama politikus Partai Nasdem itu disebut dalam kasus suap dan gratifikasi dengan tersangka anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso. KPK malah sudah menggeledeh ruang kerja Enggar, Senin (29/4). Tersangka Bowo Sidik menyebut mantan Ketua REI tersebut memberi gratifikasi kepadanya.

Baca Juga :
Letusan Semeru

Meski belum terbukti, penyebutan nama menteri-menteri tersebut dalam rentetan kasus korupsi dan gratifikasi jelas menjadi beban psikologis Presiden Jokowi. Selain itu, kalau mereka terus dipanggil KPK sebagai saksi, tentu akan mengganggu kinerja kementerian yang mereka pimpin.

Nah dalam kasus ini, mereka boleh meniru mantan Menteri Sosial, Idrus M, yang mengundurkan diri karena merasa bakal dijadikan tersangka dan terbukti dia masuk bui karena kasus korupsi Riau-1. Menpora, Mendag, Menperin, atau Menag silakan menimbang-nimbang sebelum tidur malam ini. Benarkah mereka terlibat? Kalau ya dan cepat atau lambat bakal ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus korupsi, sebaiknya segera mengundurkan diri dari kabinet.

Hal itu perlu dilakukan agar mereka tidak menjadi beban psikologis Presiden Jokowi. Apalagi usia kabinet masih cukup lama, sampai Oktober. Kalau kasus mereka terus digoreng musuh-musuh Presiden Jokowi tentu mengganggu kinerja kabinet. Apalagi saat ini kompetitor, kubu 02, masih terus mencari kelemahan pemerintah untuk dijadikan bidikan.

Memang kalau mereka benar kelak menjadi tersangka korupsi, tentu seperti menepuk air di dulang dan mengenai muka Presiden Jokowi, bukan muka mereka. Bagaimana tidak, para pembantu itu, sangat mengecewakan bos yang tengah berusaha keras memberantas korupsi, tapi mereka malah terlibat di dalam praktik kotor tersebut.

Namun kalau mereka memang tidak terlibat, ya, kerja saja terus, tidak perlu mundur. Mereka tidak perlu terusik pemanggilan KPK sebagai saksi, andai benar-benar sama sekali tidak terlibat kasus korupsi.

Pada rezim sebelum ini, memang banyak menteri membuat malu presiden karena terlibat korupsi. Sebut saja ada mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, yang kini tengah menjalani masa hukuman 10 tahun penjara. Dia terbukti korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji serta menyalahgunakan wewenang terkait penggunaan dana operasional menteri.

Ada juga mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Dia divonis bersalah dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian ESDM. Dia juga korupsi penggunaan dana operasional saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Dia juga menerima gratifikasi.

Kalau benar, nantinya Lukman Hakim menjadi tersangka, dia melengkapi bahwa menteri agama dua terakhir selalu korup. Ini tentu memalukan karena menteri agama mestinya memberi contoh kejujujuran, malah menjadi tersangka.

Komentar

Komentar
()

Top