Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penertiban Reklame

Papan Reklame Halangi Becakayu Dibongkar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Meski berdiri di lahan milik negara, namun mereka tetap mengantongi izin dengan cara mengajukan permohonan ke bagian Seksi Ruang Milik Jalan Dinas BMSDA Kota Bekasi.

Permohonan itu kemudian direkomendasikan ke Bidang Pengawasan dan Pengendalian Bangunan. "Setelah disetujui baru mengajukan izin mendirikan bangunan berikut membayar retribusi," katanya.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top