Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seleksi Capim KPK --Masyarakat Berkesempatan Berikan Tanggapan hingga 24 Agustus

Pansel Pastikan Capim dan Calon Dewas KPK Bersih

Foto : ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

TES TERTULIS CAPIM DAN DEWAS KPK -- Anggota Panitia Seleksi Capim KPK Elwi Danil (tengah), Rezki Sri Wibowo (kiri), dan Taufik Rachman (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait tes tertulis untuk Calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024–2029 di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/7). Menurut panitia seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024–2029, sebanyak 229 calon pimpinan KPK hadir pada pelaksanaan tes tertulis, sementara tujuh orang yang tidak hadir dipastikan gugur.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Masa Jabatan 2024-2029 melibatkan masyarakat hingga instansi terkait untuk memastikan calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK yang terpilih memiliki latar belakang yang bersih.

"Ini tentu untuk clearance (pembersihan) termasuk masukan dari masyarakat yang kami buka itu adalah salah satu bagian dari clearance dan kami akan melengkapi ini dari instansi terkait, misalnya Polri, kejaksaan, dan BIN," ucap anggota Pansel Y. Ambeg Paramarta saat konferensi pers di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/7).

Ambeg mengatakan bahwa pansel akan membandingkan data dari berbagai instansi negara untuk memastikan kebersihan latar belakang calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Hal ini mengingat terdapatnya peserta seleksi dari instansi tertentu seperti Polri dan kejaksaan.

"Kami tidak akan mengambil misalnya hanya dari Polri, tetapi dari beberapa instansi, termasuk juga tanggapan masyarakat," ujarnya.

Khusus tanggapan masyarakat terkait dengan peserta seleksi, pihaknya membuka kesempatan hingga 24 Agustus 2024. Tanggapan itu dapat disampaikan melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), yakni (https://apel.setneg.go.id) atau melalui email ke [email protected] dan [email protected].

"Makanya, tanggapan masyarakat itu kami buka seluas-luasnya sampai 24 Agustus 2024 supaya bisa punya data yang membandingkan antara masukan dari instansi maupun masukan dari masyarakat," kata dia.

Libatkan Akademisi

Di sisi lain, pansel juga melibatkan akademisi untuk memeriksa dan menilai jawaban tes tertulis calon pimpinan dan calon Dewas KPK pada hari ini, Rabu.

Untuk penilaian hasil ujian para peserta untuk para dewas ini, tetap dilakukan oleh proofreader (korektor) yang kami rekrut dari unsur akademisi dari berbagai perguruan tinggi," ujarnya.

Pansel melaporkan bahwa dari 236 peserta tes tertulis calon pimpinan KPK, jumlah yang hadir mengikuti tes sebanyak 229 orang. Terdapat tujuh orang yang tidak hadir dan dipastikan tidak dapat lanjut ke tahap selanjutnya.

Dari 146 peserta tes tertulis calon Dewas KPK, total yang hadir mengikuti tes sebanyak 142 orang. Dengan demikian, ada empat orang yang tidak hadir dan dipastikan langsung gugur.

"Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 8 Agustus 2024, seperti biasa melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan website KPK," ucap Ambeg.

Menurut anggota pansel Elwi Danil, sebanyak 229 calon pimpinan KPK hadir pada pelaksanaan tes tertulis, sementara tujuh orang yang tidak hadir dipastikan gugur. "Dari 236 peserta tes tertulis calon pimpinan KPK, yang hadir mengikuti tes adalah sebanyak 229 orang," jelasnya saat konferensi pers di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu.

Dia menjelaskan, komposisi peserta tes tertulis calon pimpinan KPK yang hadir berdasarkan jenis kelamin ialah 214 laki-laki dan 15 perempuan. Adapun, 7 peserta yang tidak hadir seluruhnya laki-laki.

"Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur.," kata Elwi.

Tes tertulis calon pimpinan lembaga antirasuah itu dilaksanakan selama dua jam, yakni dari pukul 09.00-11.00 WIB. Di hari yang sama, akan dilaksanakan pula tes tertulis bagi calon dewan pengawas KPK pada pukul 14.00-16.00 WIB.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top