Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pansel Komnas HAM Harapkan Terobosan Pelanggaran Berat

Foto : istimewa

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Makarim Wibisono

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para calon anggota Komnas HAM diharapkan memiliki terobosan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Harapan ini disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Makarim Wibisono, di Jakarta, Senin (7/2).

"Tim Pansel juga berharap para calon memiliki visi dan misi mengembangkan kelembagaan yang strategis dan visioner," kata Makarim. Selain memiliki sebuah terobosan serta visi dan misi kuat menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, Tim Pansel juga mengajak masyarakat andil dalam proses tersebut.

Ia menilai, keterlibatan masyarakat sipil sangat penting, terutama mendalami serta memberikan informasi mengenai rekam jejak para calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Tidak hanya itu, Makarim Wibisonoberharap pula peran serta jurnalis ikut serta membantu Tim Pansel mengawal seleksi. Tujuannya untuk mendapat calon yang kredibel serta transparan.

Secara umum, pendaftaran calon anggota Komnas HAM mulai dibuka pada Selasa (8/2) hingga 8 Maret 2022. "Segenap unsur masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses seleksi," ujarnya. Terkait mekanisme pendaftaran, menurutMakarim, telah disepakati bersama melalui daring atau online dan pos.

Khusus pendaftaran daring, calon peserta bisa mengakses www.komnasham.go.id/seleksianggota serta wajib mengirimkan dokumen fisik via pos ke Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM ke alamat Kantor Komnas HAM Jakarta. Disebutkan pula terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar. Mereka adalah seleksi administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, tes kesehatan, dan wawancara.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top