Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru

Panitia PPDB Diminta Lakukan Supervisi SKTM

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 dari masing-masing sekolah di wilayah Jawa Tengah diminta melakukan supervisi surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang digunakan untuk mendaftar masuk sekolah. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi ketidakjujuran pada pelaksanaan PPDB 2018, sekaligus menjawab keraguan dan kekhawatiran masyarakat terkait dengan penyalahgunaan SKTM oleh orang-orang yang mampu dari sisi finansial.

"Sebelum ditetapkan, harus dilakukan supervisi satu persatu para orang tua yang mendaftar dengan SKTM dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui berbagai media atau website sekolah," kata anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa tengah, Muh Zen, di Semarang, Jateng, Kamis (5/7).

Ia menegaskan, supervisi oleh panitia PPDB harus dilakukan dengan turun langsung ke lapangan, tidak cukup hanya melihat satu lembar SKTM saja.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menyebutkan bahwa tidak tertutup kemungkinan jika waktu pelaksanaan PPDB 2018 diperpanjang demi menjaga kejujuran dan akuntabilitas. "PPDB bisa diperpanjang, pengalaman tahun kemarin diperpanjang karena ada beberapa sekolah negeri yang kekurangan murid," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Gatot Bambang Kastowo, meminta masyarakat mendukung pelaksanaan PPDB 2018 dengan kejujuran. "Misalnya, terkait kuota siswa miskin. Kalau tidak miskin, ya jangan mengaku miskin," ujarnya.

Gatot menegaskan, penggunaan SKTM harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menyalahgunakan. "Kalau ditemukan adanya manipulasi, kami akan tindaklanjuti laporan melalui kepala daerah masing-masing. Sanksi bagi pelanggar, bisa dibatalkan jika diterima karena data dokumen yang diberikan tidak sesuai dengan kenyataan, misalnya tidak miskin tetapi mengaku miskin," tambahnya.

Siap Tindaklanjuti

Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Bellinda Wasistiyana Dewanty menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti jika ada laporan adanya penyalahgunaan SKTM. "Saat ini sudah ada laporan masuk terkait penggunaan SKTM yang dinilai tidak sesuai keadaan sebenarnya," katanya.

Ia menambahkan laporan tersebut terkait ada beberapa siswa yang diduga menggunakan SKTM yang sebetulnya mereka merupakan dari keluarga mampu, namun mengaku dari keluarga tidak mampu dengan mengurus SKTM agar bisa diterima sekolah.

Seharusnya, ujar dia sekolah juga lebih jeli dalam mengidentifikasi persyaratan yang diserahkan ke sekolah saat pendaftaran siswa baru.

"Kami juga meminta instansi terkait maupun para guru untuk memberikan pemahaman kepada orang tua siswa agar menggunakan SKTM sesuai peruntukannya," tandasnya.SM/E-3

Komentar

Komentar
()

Top