Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Panglima TNI Mendampingi Presiden Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Foto : Istimewa

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kedua dari kiri).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah membaca dengan seksama laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Presiden Jokowi yang didampingi oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dalam rangka acara kick off pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat, di Pidie, Selasa (27/6).

Menurut siaran persnya, pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial merupakan upaya pemerintah memberi prioritas pada pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat yang berorientasi pada pemulihan korban (victim centered). Sehingga memungkinkan terwujudnya hak-hak korban seperti hak untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, dan hak atas kepuasan.

Presiden Jokowi, mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari 2023 lalu. Atas peristiwa itu, Presiden Jokowi mengaku menyesalkannya.

Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Kepala Negara:
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top