Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penguatan Nasionalisme -- BPIP Jadi Garda Terdepan Sosialisasi Ideologi Negara

Pancasila Harus Teraktualisasi dalam Proses Pembuatan UU

Foto : Pemberitaan DPR

Tingkatkan Kerja Sama -- Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel saat menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara DPR dan BPIP, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (21/6). DPR dan BPIP sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila.

A   A   A   Pengaturan Font

Semangat dari kerja sama DPR dan BPIP untuk memastikan ada napas Pancasila dalam setiap peraturan perundang-undangan yang lahir di parlemen.

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan nilai-nilai Pancasila harus teraktualisasi dalam setiap proses pembuatan peraturan perundang-undangan yang embedded dalam setiap tahapannya.
"Tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang embedded," kata Puan saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara DPR dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/6).
Menurut dia, norma-norma yang dibuat dalam peraturan perundang-undangan, selain tidak bertentangan dengan Pancasila, juga harus menjiwai dan mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
Dia menilai untuk memperkuat kehadiran Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, maka dalam prosesnya perlu dilakukan preview nilai-nilai Pancasila dalam setiap rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan DPR maupun pemerintah.
"Mewujudkan Pancasila dalam tatanan berbangsa dan bernegara, membutuhkan politik negara dalam pengembangan hukum nasional. Politik negara tersebut diarahkan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan tujuan dari tiap hukum di Indonesia," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan juga disebutkan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

Jangan Hanya Slogan
Puan mengatakan, Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia jangan hanya menjadi slogan, namun harus mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, serta dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kita harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, sebagai bagian dari identitas bangsa kita, DNA bangsa kita," katanya pula.
Selain itu, dia menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara BPIP dengan DPR. Menurut dia, semangat dari nota kesepahaman tersebut adalah untuk memastikan ada napas Pancasila dalam setiap peraturan perundang-undangan yang akan lahir di parlemen.
Puan berharap BPIP terus melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menguatkan Pancasila sebagai bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara.
"BPIP perlu menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengembangkan pemikiran-pemikiran yang memperkuat Pancasila," katanya.
Dalam acara tersebut juga hadir antara lain Kepala BPIP Yudian Wahyudi, dan Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto.
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri berkeinginan mempopulerkan "Salam Pancasila" untuk mengingatkan rakyat Indonesia akan pentingnya nasionalisme dan persatuan bangsa dalam menjaga kemerdekaan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top