Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Palsukan STNK dan BPKB Raup Ratusan Juta Rupiah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tiga orang kakak beradik pemalsu STNK dan BPKB yang ditangkap di Grobogan bisa meraup ratusan juta rupiah setiap bulannya dari hasil penjualan surat-surat itu.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi menyatakan, STNK dan BPKB palsu yang diproduksi oleh RB, ST, SP itu tersebar di seluruh Indonesia. "Untuk keuntungan yang diperolah relatif, namun berdasarkan hasil pemeriksaan untuk perputaran uang tiap bulan itu sekitar Rp 200 juta tiap bulan," kata Faruk, di Jakarta Barat, Kamis (13/9).

Pelaku mengaku telah beroperasi selama tujuh bulan terakhir serta bisa mengedarkan ratusan STNK dan BPKB.

Pelaku menawarkan jasanya secara online menggunakan media sosial Facebook. Biaya pembuatan STNK dan BPKB palsu itu berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

"Kita lihat dari Facebok atau situs yang digunakan, mereka itu menerima pemesanan dari seluruh wilayah Indonesia," kata Faruk.

Adapun produksi STNK dan BPKP palsu itu dilakukan di rumah mereka. Sementara itu, transaksi pembayaran dilakukan lewat transfer dan pengiriman menggunakan jasa ekspedisi. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan kelompok pencurian motor dalam sindikat pemalsu STNK dan BPKB. Diberitakan sebelumnya, kakak-beradik tersebut tertangkap basah tengah memproduksi STNK dan BPKB palsu di rumahnya di Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (11/9).

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top