Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pakar Hukum Pidana UGM Ingatkan Jokowi Selesaikan Pelanggaran HAM 1965 dan Jugun Lanfu

Foto : Istimewa

Pakar hukum pidana UGM, Sri Wiyanti Eddyono

A   A   A   Pengaturan Font

UGM, katanya, sangat mendukung upaya zero tolerance. Sri Wiyanti berpendapat sikap-sikap terhadap intoleransi ini masih sangat kuat di dalam masyarakat, termasuk pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap kelompok minoritas.

"Respons para penegak hukum pun biasanya tidak dengan segera melindungi terhadap kelompok-kelompok yang mendapat perilaku intoleransi. Dalam hal ini paling penting bagaimana para penegak hukum memiliki dan menghargai, juga mengintegrasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam menjalankan kewajiban mereka," paparnya. (YK/N-3)


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top